RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 1. Menampilkan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar :
1.1 Menjelaskan
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit (2 x pertemuan)
Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan pentingnya ideologi
bagi suatu bangsa dan negara;
2.
menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara;
3.
menuliskan rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta;
4.
menuliskan rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
Materi
Pembelajaran
1.
Pentingnya ideologi bagi suatu bangsa dan negara.
2.
Proses perumusan Pancasila
sebagai dasar negara.
Metode
Pembelajaran
- Telaah referensi
- Diskusi
Langkah-Langkah
Pembelajaran
- Pertemuan
I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F Ceramah bervariasi tentang pemahaman
konsep ideologi dan pentingnya ideologi bagi suatu bangsa.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F Kajian
pustaka dan diskusi tentang proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,
isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø
berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan
peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku
dan benar;
Ø
membantu menyelesaikan masalah;
Ø
memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil
eksplorasi;
Ø
memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum
berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
- Pertemuan
II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F menuliskan rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F menuliskan rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø
berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan
peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku
dan benar;
Ø
membantu menyelesaikan masalah;
Ø
memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil
eksplorasi;
Ø
memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum
berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sumber
Pembelajaran
- Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
- Buku atau tulisan tentang Pancasila
- Media internet
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menyimpulkan
pengertian Idiologi
· Menjelaskan
pentingnya ideologi bagi suatu bangsa dan negara
·
Menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
· Menjelaskan pengertian
Pancasila sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Pilihan ganda
Uraian
|
1. Dengan
berideologi, maka suatu bangsa akan ....
a.
menjadi bangsa yang kuat
b. memiliki
gambaran masa depan yang di cita-citakan*
c. mampu
bersikap tegas terhadap pengaruh bangsa lain
d. mampu
mempertahankan kelangsungan hidup bangsanya
2. Pancasila sebagai dasar negara secara yuridis disahkan pada
...
a. tanggal 1 Juli 1945
b.
tanggal 17 Agustus 1945
c.
tanggal 18 Agustus 1945
d.
tanggal 17 Agustus 1950
3. Rumusan Pancasila sebagai
ideologi yang benar dan sah tercantum
dalam ...
a. Piagam Jakarta
b.
UUD 1945
c.
Pembukaan UUD 1945
d.
undang-undang
4. Ideologi negara Indonesia
berasal dari ...
a. ideologi bangsa lain yang
dianggap baik
b.
nilai-nilai kehidupan dan kebudayaan bangsa sendiri
c.
pandangan para pendiri bangsa
d.
pandangan seseorang yang dihormati
5. Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Pancasila berkedudukan
sebagai ....
a. pandangan hidup bangsa
b.
kepribadian bangsa
c.
perjanjian luhur bangsa
d.
sumber dari segala sumber hukum
6. Jelaskan pentingnya ideologi
bagi suatu bangsa!
7. Tuliskan rumusan Pancasila yang
tercantum dalam Piagam Jakarta
8. Tuliskan rumusan pancasila yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945!
|
- Diskusi
Berikut ini format penilaian diskusi kelompok.
No
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Total Nilai
|
Presentasi
|
||||
Sikap
|
Keaktifan
|
Wawasan
|
Kemampuan Mengemuka-kan Pendapat
|
Kerja sama
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
nilai maksimal 20
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 1. Menampilkan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar :
1.2 Menguraikan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit (2 x pertemuan)
Tujuan Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali
dari budaya bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang;
2.
menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila Pertama;
3.
menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila kedua;
4.
menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila ketiga;
5.
menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila keempat;
6.
menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila kelima.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Integritas (
integrity )
Kewarganegaraan ( citizenship
)
Materi Pembelajaran
Nilai-nilai
Pancasila
Metode Pembelajaran
- Ceramah bervariasi
- Tanya jawab
- Diskusi
Langkah-Langkah
Pembelajaran
1.
Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila
digali dari budaya bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang;.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F peserta didik dapat menguraikan
Nilai-nilai Pancasila
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø
berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan
peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku
dan benar;
Ø
membantu menyelesaikan masalah;
Ø
memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil
eksplorasi;
Ø
memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum
berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.
Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar negara dan ideologi negara
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F peserta didik dapat menguraikan
Nilai-nilai Pancasila
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sumber
Pembelajaran
- Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,.
- Buku atau tulisan tentang Pancasila
- Media internet
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menunjukkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang hidup dan
berkembang dalam masyarakat Indonesia di masa lalu dan sekarang
· Menguraikan nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila Pancasila
|
Penugasan
Tes Tertulis
|
Proyek
Pilihan ganda
|
Tugas :
Buatlah identifikasi
dalam kelompok anda tentang berbagai
adat istiadat, budaya, atau kebiasaan hidup sehari-hari dalam lingkungan anda
yang mencerminkan perwujudan salah satu sila dari Pancasila. Setiap kelompok
mengidentifikasi sila yang berbeda. Laporkan hasil kerja kelompok Anda!
Nilai-nilai yang
terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab antara lain adalah
....
a. menghargai perbedaan pendapat
b. menghragai hasil karya orang
lain
c. memiliki semangat gotong-royong
d. menjunjung tinggi prinsip
persamaan derajat
|
Berikut ini
format penilaian diskusi kelompok/presentasi.
No
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Total Nilai
|
Presentasi
|
||||
Sikap
|
Keaktifan
|
Wawasan
|
Kemampuan Mengemuka-kan Pendapat
|
Kerja sama
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
nilai maksimal 20
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 1. Menampilkan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar :
1.3 Menunjukkan
sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Alokasi Waktu : 2x 40
menit
A.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan pentingnya sikap positif
terhadap Pancasila;
2.
menunjukkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
Integritas (
integrity )
Peduli ( caring
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi Pembelajaran
Sikap
positif terhadap Pancasila
C.
Metode
Pembelajaran
- Analisis kasus
- Diskusi
D.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F menjelaskan pentingnya sikap positif
terhadap Pancasila
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun
kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F peserta didik dapat menunjukkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E.
Sumber
Pembelajaran
- Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII.
- Buku atau tulisan tentang Pancasila
- Media internet
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila
· Menunjukkan sikap positif para
pendiri negara terhadap Pancasila ketika akan disyahkan oleh PPKI menjadi dasar negara
· Menjelaskan alasan para pendiri
negara memilih Pancasila sebagai dasar negara bukan idiologi lain
·
Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Penilaian diri
|
Uraian
Uraian
Uraian
Quesioner
|
Jelaskan pentingnya
perilaku dan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara!
Jelaskan sikap positif
para pendiri negara ketika rapat pengesyahan piagam jakarta akan dijadikan
Pembukaan UUD 1945
Jelaskan tiga
alasan para pendiri negara memilih
Pancasila sebagai dasar dan idiologi negara bangsa Indonesia .
Format penilaian skala
sikap
( instrumen terlampir
)
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 1. Menampilkan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar :
1.4 Menampilkan
sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- Memberikan contoh dan sikap positif terhadap
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
- Menampilkan sikap perilaku yang mencerminkan
nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah.
Karakter siswa yang diharapkan : ` Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian
( respect )
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi Pembelajaran
Sikap Positif terhadap
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
C.
Metode
Pembelajaran
- Analisis kasus
- Diskusi
D.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F menjelaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F peserta didik dapat Memberikan
contoh dan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E.
Sumber
Pembelajaran
- Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
- Buku atau tulisan tentang Pancasila
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Memberikan contoh perilaku
yang sesuai dengan sila 1 s.d. sila ke lima dalam kehidupan (keluarga,
sekolah dan masyarakat)
|
Penilaian antar teman/
penilaian diri
|
Lembar penilaian antar
teman/ penilaian diri
|
Lembar penilaian antar
teman terhadap pengamalan nilai pancasila ( instrumen terlampir )
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 2. Memahami berbagai
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar :
2.1 Menjelaskan
berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia.
Alokasi Waktu : 2x 40
menit
A.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.
menjelaskan pengertian konstitusi;
2.
menjelaskan pentingnya
konstitusi;
3.
menyebutkan konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia;
4.
menjelaskan sistem pemerintahan Indonesia
berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen;
5.
menjelaskan sistem pemerintahan presidensial;
6.
menjelaskan sistem pemerintahan parlementer.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi
Pembelajaran
Berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
C.
Metode
- Ceramah bervariasi
- Diskusi
D.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F peserta didik menjelaskan pentingnya konstitusi
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F peserta didik dapat menjelaskan
sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E.
Sumber
Pembelajaran
- Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
- UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
- Artikel surat kabar tentang amandemen
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menjelaskan
pengertian konstitusi
· Mengindentifikasi
konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
· Menjelaskan
ketata negaraan menurut UUD 1945
· Menjelaskan
ketata negaraan menurut Kostitusi RIS kurun waktu 1949 s.d. 1950
· Menjelaskan
ketata negaraan menurut UUDS 1950 kurun waktu 1950 s.d. 1959
· Menjelaskan
pelaksanaan ketata negaraan menurut UUD 1945 kurun waktu 1959 s.d. 1965
· Menjelaskan sistem ketatanegaraan menurut
UUD 1945 hasil Perubahan
|
Tes Tertulis
Tes lisan
Tes Tertulis
Tes lisan
Tes lisan
Tes tertulis
Tes tertulis
|
Uraian
Daftar pertanyaan
Uraian
Daftar pertanyaan
Daftar pertanyaan
Uraian
Pilihan Ganda
|
Jelaskan pengertian
Konstitusi
Sebutkan konstitusi yang pernah berlaku di
Indonesia lengkap dengan masa berlakunya
Jelaskan sistem
ketatanega-raan menurut UUD 1945!
Sebutkan ciri sistem pemerintahan presidentil.
Sebutkan ciri sistem
pemerintahan Parlementer
Jelaskan
3 ciri ketata negaraan menurut UUD 1945 kurun waktu 1959 s.d. 1965
Hasil
perubahan dalam UUD 1945 di bidang kehakiman ditandai dengan pembentukan
lembaga baru yakni...
a. kejaksaan
dan mahkamah agung
b. komisi
pemberantasan korupsi dan KPU
c. komisi
yudisial dan mahkamah konstitusi
d. dewan
perwakilan daerah dan DPRD
|
Berikut ini format
penilaian unjuk karya.
No
|
Nama Siswa
|
Kreativitas
|
Kerapian
|
Tampilan
|
Jumlah Nilai
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
dst.
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
.
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 2. Memahami berbagai
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar :
2.2 Menganalisis
penyimpangan-penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A. Tujuan
Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menunjukkan bukti-bukti penyimpangan terhadap UUD 1945 pada periode
1945—1949;
- menunjukkan contoh penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya gerakan reformasi;
- menjelaskan akibat-akibat yang timbul dari penyimpangan terhadap
konstitusi atau UUD.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi
Pembelajaran
- Bukti-bukti
penyimpangan terhadap UUD 1945 pada periode 1945—1949.
- Contoh penyimpangan
terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya
gerakan reformasi.
- Akibat-akibat yang
timbul dari penyimpangan terhadap konstitusi atau UUD.
C. Metode
1.
Penugasan
2.
Diskusi
D. Langkah-Langkah
Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F peserta didik menjelaskan akibat-akibat yang timbul dari
penyimpangan terhadap konstitusi atau UUD
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun
kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
peserta didik dapat menunjukkan contoh
penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga
munculnya gerakan reformasi.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
- Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
- Buku tentang perkembangan ketatanegaraan Republik
Indonesia
- UUD 1945, Konstitusi
RIS, UUDS 1950
- Artikel surat kabar
tentang amandemen
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan Penyimpangan secara hukum pada masa berlakunya UUD 1945 periode 1945—1949
·
Mengidentifikasi kejadian-kejadian secara hukum maupun secara
politik pada masa berlakunya UUDS 1950
·
Mengidentifikasi penyimpangan yang terjadi pada masa berlakunya UUD
1945 pada kurun waktu 1959 s.d. 1998
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Pilihan ganda
Uraian
Uraian
|
Bukti penyimpangan
terhadap UUD 1945 pada periode 1945-1949 adalah ....
a. pemberlakuan UUDS
b. berlakunya sistem parlementer*
c. pembubaran konstituante
d. penangkatan Presiden seumur
hidup
Jelaskan nilai
positif dari peristiwa bubarnya RIS kemudian kembali ke NKRI
Tuliskan 4 contoh
penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga
munculnya gerakan reformasi!
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
.
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
:
2. Memahami
berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar :
2.3 Menunjukkan
hasil-hasil amandemen UUD 1945.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit
A. Tujuan
Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menyebutkan kesepakatan MPR terhadap perubahan UUD
1945;
- menjelaskan alasan tidak dilakukan perubahan dalam Pembukaan UUD 1945;
- memberi contoh pasal-pasal dalam UUD 1945 yang
diubah;
- menunjukan pasal atau bab UUD 1945 yang dihapus;
- menunjukan pasal dalam UUD 1945 yang
dipartahankan;
- membandingkan sistemaka UUD 1945 sebelum dan
sesudah diamandemen.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi Pembelajaran
Kajian terhadap amandemen UUD 1945 meliputi:
- Amandemem UUD 1945
- Pasal-pasal hasil
amandemen atau perubahan UUD 1945
C. Metode
- Ceramah bervariasi
- Penugasan
- Diskusi
D. Langkah-Langkah
Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F peserta didik menjelaskan umum tentang garis-garis besar materi yang akan dipelajari
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F peserta didik dapat Mengkaji
naskah UUD 1945 sebelum dan setelah diamandemen.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
- Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
- Buku tentang perkembangan ketatanegaraan Republik
Indonesia
- UUD 1945, Konstitusi
RIS, UUDS 1950
- Artikel surat kabar
tentang amandemen
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menjelaskan
alasan terjadinya
perubahan terhadap UUD 1945
· Menjelaskan
Sistimatika UUD 1945 setelah terjadi perubahan
·
Mengidentifik-asi Jenis –
jenis hasil perubahan terhadap UUD 1945
|
Tes tertulis
Tes Lisan
Tes tertulis
|
Daftar pertanyaan
Daftar pertanyaan
Uraian
|
Jelaskan 3 alasan dilaksanakan perubahan terhadap UUD 1945 oleh MPR pada
tahun 1999?
Sebutkan sistimatika UUD 1945 setelah dilakukan
perubahan ke 4.
Tuliskan empat jenis perubahan dalam UUD
1945 hasil perubahan.
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 2. Memahami berbagai
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar :
2.4 Menampilkan
sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A. Tujuan
pembelajaran
Setelah proses pembelajaran,
siswa diharapkan dapat:
- menjelaskan manfaat
dan pentingnya menerapkan UUD 1945;
- menampilkan
sikap mematuhi UUD 1945.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B. Materi
Pembelajaran
Sikap Positif terhadap UUD
1945.
C. Metode
- Ceramah bervariasi
- Diskusi
D. Langkah-Langkah
Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
Tanya jawab tentang pasal pasal UUD 1945
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun
kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
Tanya jawab tentang contoh sikap perilaku terhadap UUD 1945 hasil
amandemen.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E. Sumber Pembelajaran
- Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
- Buku tentang perkembangan ketatanegaraan Republik
Indonesia
- UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
- Artikel surat kabar tentang amandemen
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
mengamti sikap positif
terhadap pelaksanaan UUD 1945
hasil perubahan
·
Menampilkan perilaku
positif terhadap pelaksanaan UUD 1945
hasil perubahan
|
Penilaian diri
Penilaian diri
Penilaian antar teman/
penilaian diri
|
Skala sikap
Quesioner
Lembar penilaian antar
teman/ penilaian diri
|
Format
penilaian skala sikap ( instrumen terlampir
Format penilaian skala
sikap ( instrumen terlampir )
Lembar penilaian antar
teman pengamalan perilaku positif terhadap UUD 1945 hasil perubahan ( instrumen
terlampir )
|
Berilah tanda V (centang) pada kolom sebelah kanan.
No
|
Sikap
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
Mengikuti upacara
bendera
|
|
|
|
|
|
2.
|
Masuk sekolah tepat
waktu
|
|
|
|
|
|
3.
|
Menghormati guru
|
|
|
|
|
|
4.
|
Menghormati teman
|
|
|
|
|
|
5.
|
Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah
|
|
|
|
|
|
6.
|
Menghormat bendera
dengan khidmat
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
1 = selalu
2 = sering
3 = kadang-kadang
4 = pernah
5 = tidak
pernah
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/I
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.1 Mengidentifikasi
tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menjelaskan fungsi peraturan perundang-undangan;
2.
menyebutkan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional;
3.
menjelaskan fungsi kedudukan UUD 1945;
4.
menguraikan fungsi dan kedudukan UU;
5.
menguraikan fungsi dan kedudukan PP dan Perpu.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi
Pembelajaran
- Fungsi peraturan perundang-undangan
- Jenis dan tata
urutan peraturan perundang-undangan nasional
C.
Metode
Pembelajaran
- Ceramah
bervariasi
- Tanya jawab
D.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
Menjelaskan konsep fungsi peraturan perundang-undangan
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas
tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F Kajian
pustaka mengenai bentuk dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E.
Sumber
Pembelajaran
- Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
- UU No. 10/ 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
- UUD 1945
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan pengertian
perundang-undangan Nasional
·
Menjelaskan pentingnya peraturan perundang-undangan
·
Menjelaskan Tata urutan Perundang-undangan menurut UUNo.
10. Th 2004
·
Menjelaskan lembaga pembuat
perundang-undangan Nasional
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Uraian
Pilihan ganda
|
Jelaskan pengertian
perundang-undangan nasional
Jelaskan pentingnya
peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bernegara!
Jelaskan Tata urutan Perundang-undangan menurut UUNo. 10. Th 2004
Jelaskan fungsi peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bernegara!
Menjelaskan kedudukan UUD 1945 dalam sistem peraturan perundang-undangan?
Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut UU
nomer 10 tahun 2004?
Jelaskan mengapa presiden membuat peraturan pemerintah pengganti
undang-undang!
Berikan salah satu contoh peraturan daerah!
Menurut UUD 1945
pasal 20 ayat 1
yang memiliki
kekuasaan membentuk Undang-undang adalah...
a.
Presiden sebagai kepala
pemerintahan
b.
Majlis permusyawaratan rakyat
c.
Dewan perwakilan Rakyat
d.
Kerjasama antar DPR dan MPR
Bentuk peraturan
perundang-undangan yang urutannya satu tingkat di bawah undang-undang adalah
....
a.
Ketetapan MPR
b.
Peraturan Pemerintah*
c.
Peraturan Presiden
d.
Keputusan Presiden
|
Berikut ini format penilaian diskusi kelompok.
No
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Total Nilai
|
Presentasi
|
||||
Sikap
|
Keaktifan
|
Wawasan
|
Kemampuan Mengemukakan Pendapat
|
Kerja sama
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan: nilai maksimal 20
- Mengemukakan
pendapat (buku PKn Kls VIII )
- Isian singkat (buku PKn Kls VIII)
- Unjuk karya (buku PKn Kls VIII)
Berikut ini format penilaian unjuk karya.
No
|
Nama Siswa
|
Kreativitas
|
Kerapian
|
Tampilan
|
Jumlah Nilai
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
dst.
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/1
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.2 Mendeskripsikan
proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit (2 x Pertemuan)
A.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan
undang-undang;
- menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan Perda;
- menjelaskan proses pembentukan undang-undang pada tahap persiapan;
- menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam
pembentukan undang-undang;
- menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam
pembentukan Perda.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi
Pembelajaran
- Mendeskripsikan
proses pembuatan undang-undang.
- Mendeskrpsikan proses pembuatan peraturan daerah.
C.
Metode
- Ceramah bervariasi
- Berdiskusi
D.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang
jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan undang-undang
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan Perda.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman
belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.
Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan undang-undang
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan Perda.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E.
Sumber Pembelajaran
- Buku
Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
- Artikel/berita surat
kabar, media internet
- LKS (jika ada)
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menguraikan
proses pembentukan UUD 1945
·
Menguraikan proses perubahan UUD 1945
·
Mendeskripsikan proses
pembentukan undang-undang
· Menjelaskan
proses pembuatan pembentukan Perpu
· Menjelaskan proses pembuatan peraturan pemerintah
· Menjelaskan
Proses pembuatan keputusan Presiden
· Menjelaskan
Proses pembuatan Peraturan Daerah
|
Tes lisan
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
|
Jelaskan secara singkat Proses
pembentukan UUD 1945
Jelaskan proses
perubahan
UUD 1945 yang dilakukan
oleh MPR
Jelaskan secara singkat
proses pembuatan undang-undang
Jelaskan secara singkat proses pembuatan Perpu
Jelaskan proses
pembuatan peraturan pemerintah
Jelaskan proses
pembuatan Keputusan presiden
Jelaskan prosses
pembuatan peraturan daerah, mulai dari pengajuan rancanaagan peraturan daerah
hingga pengesahannya!.
|
Berikut ini format penilaian diskusi.
No
|
Nama
|
Aspek Penilaian
|
Total Nilai
|
Presentasi
|
||||
Sikap
|
Keaktifan
|
Wawasan
|
Kemampuan Mengemuka-kan Pendapat
|
Kerja sama
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
nilai maksimal 20
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/1
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.3 Menaati
peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit (2 x Pertemuan)
A.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah proses
pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- menjelaskan
kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
- menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi
Pembelajaran
- Kewajiban warga negara terhadap hukum dan
peraturan perundang-undangan.
- Bentuk ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangan.
C.
Metode
Pembelajaran
- Ceramah bervariasi
- Tanya jawab
D.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
menjelaskan kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan
perundang-undangan.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
memfasilitasi peserta didik melakukan
ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
1. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
menunjukkan ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
memfasilitasi peserta didik melakukan
ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E.
Sumber
Pembelajaran
- Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
- Peraturan Perundang-undangan
- Artikel/berita surat kabar
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menampilkan Sikap mentaati perundangan undangan tentang pendidikan
§
Menampilkan perilaku mentaati perundangan undangan Narkoba
§
Menampilkan perilaku mentaati perundangan undangan nasional
|
Penilaian diri
Penilaian antar teman/
penilaian diri
|
Quesioner
Lembar penilaian antar
teman/ penilaian diri
|
Format penilaian skala
sikap
( instrumen terlampir )
Lembar penilaian antar
teman perilaku ketaatan terhadap perundang undangan nasional ( instrumen terlampir )
Lembar penilaian antar
teman perilaku ketaatan terhadap perundang undangan nasional ( instrumen terlampir)
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/1
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.4 Mengidentifikasi
kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Alokasi Waktu : 2 x
40 menit
A.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah proses pembelajaran, siswa
diharapkan dapat:
- mengidentifikasi
kasus korupsi di daerah;
- menunjukkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi
Pembelajaran
- Kasus korupsi di daerah.
- Usaha pemberantasan
korupsi di Indonesia.
C.
Metode
Pembelajaran
- Ceramah bervariasi
- Diskusi
- Penugasan
D.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
menjelaskan kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan
perundang-undangan.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan
prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
Memberi tugas pengkajian bahan
pustaka secara berkelompok
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E.
Sumber
Pembelajaran
- Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
- Pemberitaan media massa mengenai kasus korupsi di
Indonesia dan upaya pemberantasannya
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Menjelaskan pengertian korupsi
·
Mengidentifikasi kasus-kasus
korupsi yang terjadi dalam masyarakat
·
Mengidentifikasi akibat korupsi
bagi kehidupan masyarakat
·
Memberikan contoh upaya yang
dilakukan oleh pemerintah dalam
pemberantasan korupsi
·
Memberikan contoh sikap kritis terhadap setiap tindakan korupsi
·
Memberikancontoh dukungan terhadap pemberantasan korupsi
|
Tes lisan
Penugasan
Tes Tertulis
|
Daftar pertanyaan
Pekerjaan rumah
Uraian
|
Sebutkan pengertian
korupsi
Buatlah identifikasi
kasus korupsi yang sedang disidangkan atau telah divonis oleh
pengadilan!
Jelaskan 4 akibat korupsi
bagi kehidupan bangsa.
Tulislah tiga contoh
upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberantasan Korupsi
Tuliskan tiga contoh
sikap kritis terhadap setiap tindakan korupsi
Berikan tiga contoh dukungan terhadap pemberantasan
korupsi
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
......................................
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester :
VIII/1
Standar Kompetensi
: 3. Menampilkan ketaatan
terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar :
3.5 Mendeskripsikan
pengertian antikorupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) antikorupsi di
Indonesia.
Alokasi Waktu : 4 x
40 menit ( 2 pertemuan )
A.
Tujuan
Pembelajaran
Setelah
proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
- merumuskan
pengertian korupsi.
- menyebutkan landasan
hukum pemberantasan korupsi.
- menyebutkan
lembaga-lembaga pemberantasan korupsi.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi
Pembelajaran
- Pengertian korupsi.
- Landasan hukum
pemberantasan korupsi.
- Lembaga-lembaga
pemberantasan korupsi.
C.
Metode
Pembelajaran
- Ceramah bervariasi
- Diskusi
- Penugasan
D.
Langkah-Langkah
Pembelajaran
1. Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
Memberi penjelasan umum tentang kasus korupsi, landasan hukum
pemberantasan korupsi, dan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang ada di
Indonesia.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
Memberi tugas pengkajian bahan
pustaka secara berkelompok
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
1. Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas
dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
·
Melakukan penjajakan kesiapan
belajar siswa.
- Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan
sumber belajar lain;
F
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
F
Memberi penjelasan umum tentang pengertian antikorupsi dan instrumen (hukum dan
kelembagaan) antikorupsi di Indonesia.
§
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
F
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
F
memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
F
menyebutkan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman,
memberikan penguatan dan penyimpulan
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
E.
Sumber
Pembelajaran
- Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
- UU No. 29 Thn 1999,
UU No. 31 Thn 1999
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama
proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
·
Merumuskan pengertian anti korupsi
·
Menyebutkan landasan hukum pemberantasan korupsi
·
Menyebutkan lembaga-lembaga
pemberantasan
korupsi
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Uraian
Uraian
Uraian
|
Rumuskan pengertian
anti korupsi menurut pengertian Anda!
Sebutkan landasan hukum
pemberan tasan korupsi di Indonesia!
Sebutkan lembaga-lembaga
pemberantasan korupsi
di Indonesia
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
: ..............................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru
Mapel PKN
(_______________________)
NIP/NIK
: ..............................
|