Selasa, 21 Juli 2015

RPP PKn kelas 8 semester ganjil (KTSP)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     1.   Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar            :     1.1 Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
Alokasi Waktu                  :     4 x 40 menit (2 x pertemuan)

Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.      menjelaskan pentingnya ideologi bagi suatu bangsa dan negara;
2.      menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara;
3.      menuliskan rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta;
4.      menuliskan rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )

Materi Pembelajaran

1.      Pentingnya ideologi bagi suatu bangsa dan negara.
2.      Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Metode Pembelajaran

  1. Telaah referensi
  2. Diskusi

Langkah-Langkah Pembelajaran


  1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  Ceramah bervariasi tentang pemahaman konsep ideologi dan pentingnya ideologi bagi suatu bangsa.

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  Kajian pustaka dan diskusi tentang proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø   berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø   membantu menyelesaikan masalah;
Ø   memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø   memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø   memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

Kegiatan Penutup
      Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
  1. Pertemuan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menuliskan rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta.

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  menuliskan rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø   berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø   membantu menyelesaikan masalah;
Ø   memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø   memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø   memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
  2. Buku atau tulisan tentang Pancasila
  3. Media internet

Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·    Menyimpulkan pengertian Idiologi
·    Menjelaskan  pentingnya ideologi  bagi suatu bangsa dan negara
·    Menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
·     Menjelaskan pengertian Pancasila sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh
Tes Tertulis

































Tes Tertulis

Pilihan ganda

































Uraian

1.    Dengan berideologi, maka suatu bangsa akan ....
a.       menjadi bangsa yang kuat
b.      memiliki gambaran masa depan yang di cita-citakan*
c.       mampu bersikap tegas terhadap pengaruh bangsa lain
d.      mampu mempertahankan kelangsungan hidup bangsanya
2.    Pancasila sebagai dasar negara secara yuridis disahkan pada ...
a.       tanggal 1 Juli 1945
b.      tanggal 17 Agustus 1945
c.       tanggal 18 Agustus 1945
d.      tanggal 17 Agustus 1950
3.    Rumusan Pancasila sebagai ideologi yang benar dan sah tercantum
dalam ...
a.       Piagam Jakarta
b.      UUD 1945
c.       Pembukaan UUD 1945
d.      undang-undang
4.    Ideologi negara Indonesia berasal dari ...
a.       ideologi bangsa lain yang dianggap baik
b.      nilai-nilai kehidupan dan kebudayaan bangsa sendiri
c.       pandangan para pendiri bangsa
d.      pandangan seseorang yang dihormati  
                 
5.    Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Pancasila berkedudukan sebagai ....
a.       pandangan hidup bangsa
b.      kepribadian bangsa
c.       perjanjian luhur bangsa
d.      sumber dari segala sumber hukum

6.    Jelaskan pentingnya ideologi bagi suatu bangsa!
7.    Tuliskan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta
8.    Tuliskan rumusan pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945!

                                   
  1. Diskusi
Berikut ini format penilaian diskusi kelompok.

No
Nama
Aspek Penilaian
Total Nilai
Presentasi
Sikap
Keaktifan
Wawasan
Kemampuan Mengemuka-kan Pendapat
Kerja sama















     
      Keterangan: nilai maksimal 20

      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     1.   Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar            :     1.2 Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
Alokasi Waktu                  :     4 x 40 menit (2 x pertemuan)

Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.      menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari budaya bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang;
2.      menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila Pertama;
3.      menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila kedua;
4.      menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila ketiga;
5.      menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila keempat;
6.      menguraikan nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila kelima.

Karakter siswa yang diharapkan :                Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Integritas ( integrity )
Kewarganegaraan ( citizenship )

Materi Pembelajaran
Nilai-nilai Pancasila

Metode Pembelajaran

  1. Ceramah bervariasi
  2. Tanya jawab
  3. Diskusi

 

Langkah-Langkah Pembelajaran
1.                                                                                                                  Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari budaya bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang;.

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  peserta didik dapat  menguraikan Nilai-nilai Pancasila

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø   berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø   membantu menyelesaikan masalah;
Ø   memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø   memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø   memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

2.                                                                                                                  Pertemuan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  peserta didik dapat  menguraikan Nilai-nilai Pancasila



§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Sumber Pembelajaran
  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,.
  2. Buku atau tulisan tentang Pancasila
  3. Media internet

Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·     Menunjukkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia di masa lalu dan sekarang
·     Menguraikan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila

Penugasan






Tes Tertulis
Proyek






Pilihan ganda


Tugas :
Buatlah identifikasi dalam kelompok anda tentang  berbagai adat istiadat, budaya, atau kebiasaan hidup sehari-hari dalam lingkungan anda yang mencerminkan perwujudan salah satu sila dari Pancasila. Setiap kelompok mengidentifikasi sila yang berbeda. Laporkan hasil kerja kelompok Anda!

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab antara lain adalah ....
a.    menghargai perbedaan pendapat
b.    menghragai hasil karya orang lain
c.    memiliki semangat gotong-royong
d.    menjunjung tinggi prinsip
      persamaan derajat

Berikut ini format penilaian diskusi kelompok/presentasi.
No
Nama
Aspek Penilaian
Total Nilai
Presentasi
Sikap
Keaktifan
Wawasan
Kemampuan Mengemuka-kan Pendapat
Kerja sama













     
      Keterangan: nilai maksimal 20

                                                                                             
      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
                             






                 


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     1.   Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar            :     1.3 Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Alokasi Waktu                  :     2x 40 menit

A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.      menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila;
2.      menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa.

Karakter siswa yang diharapkan :                Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
Integritas ( integrity )
Peduli ( caring )
Kewarganegaraan ( citizenship )
B.     Materi Pembelajaran
Sikap positif terhadap Pancasila

C.     Metode Pembelajaran

  1. Analisis kasus
  2. Diskusi

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran

Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila
§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  peserta didik dapat  menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII.
  2. Buku atau tulisan tentang Pancasila
  3. Media internet

F.     Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·      Menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila
·     Menunjukkan sikap positif para pendiri negara terhadap Pancasila ketika akan disyahkan oleh PPKI  menjadi dasar negara
·     Menjelaskan alasan para pendiri negara memilih Pancasila sebagai dasar negara bukan idiologi lain
·      Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila

Tes Tertulis


Tes Tertulis

Tes Tertulis



Penilaian diri

Uraian



Uraian


Uraian



Quesioner
Jelaskan pentingnya perilaku dan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara!

Jelaskan sikap positif para pendiri negara ketika rapat pengesyahan piagam jakarta akan dijadikan Pembukaan UUD 1945

Jelaskan tiga alasan   para pendiri negara memilih Pancasila sebagai dasar dan idiologi negara bangsa Indonesia .

Format penilaian skala sikap
( instrumen terlampir )

                                   

      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     1.   Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi Dasar            :     1.4 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Alokasi Waktu                  :     2 x 40 menit

A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. Memberikan contoh dan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Menampilkan sikap perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah.

Karakter siswa yang diharapkan :    `           Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Kewarganegaraan ( citizenship )
 
B.     Materi Pembelajaran
Sikap Positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

C.     Metode Pembelajaran

  1. Analisis kasus
  2. Diskusi

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran

Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menjelaskan pentingnya  nilai-nilai Pancasila



§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  peserta didik dapat  Memberikan contoh dan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
  2. Buku atau tulisan tentang Pancasila

 

F.     Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·      Memberikan contoh perilaku  yang sesuai dengan sila 1 s.d. sila ke lima dalam kehidupan (keluarga, sekolah dan masyarakat)
Penilaian antar teman/ penilaian diri
Lembar penilaian antar teman/ penilaian diri
Lembar penilaian antar teman terhadap pengamalan nilai pancasila ( instrumen  terlampir )
                                   

      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................





RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Nama Sekolah                   :     ......................................      
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     2.   Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar            :     2.1 Menjelaskan berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia.
Alokasi Waktu                  :     2x 40 menit

A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.      menjelaskan pengertian konstitusi;
2.      menjelaskan pentingnya konstitusi;
3.      menyebutkan konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia;
4.      menjelaskan sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen;
5.      menjelaskan sistem pemerintahan presidensial;
6.      menjelaskan sistem pemerintahan parlementer.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Pembelajaran

Berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia

C.     Metode

  1. Ceramah bervariasi
  2. Diskusi

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran

Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  peserta didik menjelaskan pentingnya  konstitusi

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  peserta didik dapat  menjelaskan sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

 

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran

  • Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
  • UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
  • Artikel surat kabar tentang amandemen

F.     Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·    Menjelaskan pengertian konstitusi

·    Mengindentifikasi konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia

·    Menjelaskan ketata negaraan menurut UUD 1945

·    Menjelaskan ketata negaraan menurut Kostitusi RIS kurun waktu 1949 s.d. 1950
·    Menjelaskan ketata negaraan menurut UUDS 1950 kurun waktu 1950 s.d. 1959
·    Menjelaskan pelaksanaan ketata negaraan menurut UUD 1945 kurun waktu 1959 s.d. 1965
·    Menjelaskan  sistem ketatanegaraan  menurut  UUD 1945 hasil Perubahan

Tes Tertulis
 Tes lisan

Tes Tertulis
Tes lisan


Tes lisan

Tes tertulis


Tes tertulis

Uraian

Daftar pertanyaan

Uraian
Daftar pertanyaan

Daftar pertanyaan
Uraian


Pilihan Ganda

Jelaskan pengertian Konstitusi

Sebutkan   konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia lengkap dengan masa berlakunya

Jelaskan sistem ketatanega-raan menurut UUD 1945!

Sebutkan  ciri sistem pemerintahan presidentil.

Sebutkan ciri sistem pemerintahan Parlementer

Jelaskan 3 ciri ketata negaraan menurut UUD 1945 kurun waktu 1959 s.d. 1965

Hasil perubahan dalam UUD 1945 di bidang kehakiman ditandai dengan pembentukan lembaga  baru yakni...
a.    kejaksaan dan mahkamah agung
b.    komisi pemberantasan korupsi dan KPU
c.    komisi yudisial dan mahkamah konstitusi
d.    dewan perwakilan daerah dan DPRD
                                   
Berikut ini format penilaian unjuk karya.
No
Nama Siswa
Kreativitas
Kerapian
Tampilan
Jumlah Nilai
1





2





3





4





5





dst.








      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
.




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     2.   Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar            :     2.2 Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Alokasi Waktu                  :     2 x 40 menit

A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. menunjukkan bukti-bukti penyimpangan terhadap UUD 1945 pada periode 1945—1949;
  2. menunjukkan contoh penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya gerakan reformasi;
  3. menjelaskan akibat-akibat yang timbul dari penyimpangan terhadap konstitusi atau UUD.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Pembelajaran

  1. Bukti-bukti penyimpangan terhadap UUD 1945 pada periode 1945—1949.
  2. Contoh penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya gerakan reformasi.
  3. Akibat-akibat yang timbul dari penyimpangan terhadap konstitusi atau UUD.

C.     Metode

1.      Penugasan
2.      Diskusi

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  peserta didik menjelaskan akibat-akibat yang timbul dari penyimpangan terhadap konstitusi atau UUD

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  peserta didik dapat  menunjukkan contoh penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya gerakan reformasi.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran
  • Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
  • Buku tentang perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia
  • UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
  • Artikel surat kabar tentang amandemen

F.      Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·    Menjelaskan Penyimpangan secara hukum pada masa berlakunya  UUD 1945 periode 1945—1949

·    Mengidentifikasi kejadian-kejadian secara hukum maupun secara politik  pada masa  berlakunya UUDS 1950

·    Mengidentifikasi penyimpangan yang terjadi pada masa berlakunya UUD 1945 pada kurun  waktu 1959 s.d. 1998
Tes Tertulis





Tes Tertulis
Tes Tertulis


Pilihan ganda





Uraian


Uraian








Bukti penyimpangan terhadap UUD 1945 pada periode 1945-1949 adalah ....
a.    pemberlakuan UUDS
b.   berlakunya sistem parlementer*
c.    pembubaran konstituante
d.   penangkatan Presiden seumur hidup

Jelaskan nilai positif dari peristiwa bubarnya RIS kemudian kembali ke NKRI 

Tuliskan 4 contoh penyimpangan terhadap UUD 1945 sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga munculnya gerakan reformasi!

                                   
      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
.


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     2.   Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar            :     2.3 Menunjukkan hasil-hasil amandemen UUD 1945.
Alokasi Waktu                  :     4 x 40 menit

A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. menyebutkan kesepakatan MPR terhadap perubahan UUD 1945;
  2. menjelaskan alasan tidak dilakukan perubahan dalam Pembukaan UUD 1945;
  3. memberi contoh pasal-pasal dalam UUD 1945 yang diubah;
  4. menunjukan pasal atau bab UUD 1945 yang dihapus;
  5. menunjukan pasal dalam UUD 1945 yang dipartahankan;
  6. membandingkan sistemaka UUD 1945 sebelum dan sesudah diamandemen.

Karakter siswa yang diharapkan :                Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Pembelajaran
Kajian terhadap amandemen UUD 1945 meliputi:
  1. Amandemem UUD 1945
  2. Pasal-pasal hasil amandemen atau perubahan UUD 1945

C.     Metode

  1. Ceramah bervariasi
  2. Penugasan
  3. Diskusi

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  peserta didik menjelaskan umum tentang garis-garis besar materi yang akan dipelajari

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  peserta didik dapat  Mengkaji naskah UUD 1945 sebelum dan setelah diamandemen.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran
  • Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
  • Buku tentang perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia
  • UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
  • Artikel surat kabar tentang amandemen

F.      Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·    Menjelaskan alasan terjadinya
perubahan terhadap UUD 1945
·    Menjelaskan Sistimatika UUD 1945 setelah terjadi perubahan
·    Mengidentifik-asi  Jenis – jenis hasil perubahan terhadap UUD 1945
Tes tertulis


Tes Lisan


Tes tertulis

Daftar pertanyaan

Daftar pertanyaan

Uraian

Jelaskan 3 alasan  dilaksanakan  perubahan terhadap UUD 1945 oleh MPR pada tahun 1999?

Sebutkan  sistimatika UUD 1945 setelah dilakukan perubahan  ke 4.

 Tuliskan empat jenis perubahan dalam UUD 1945 hasil perubahan.
                                   


      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................
.


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     2.   Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia.
Kompetensi Dasar            :     2.4 Menampilkan sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen.
Alokasi Waktu                  :     2 x 40 menit

A.     Tujuan pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. menjelaskan manfaat dan pentingnya menerapkan UUD 1945;
  2. menampilkan sikap mematuhi UUD 1945.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Pembelajaran

Sikap Positif terhadap UUD 1945.

C.     Metode

  1. Ceramah bervariasi
  2. Diskusi

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  Tanya jawab tentang pasal pasal UUD 1945

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  Tanya jawab tentang contoh sikap perilaku terhadap UUD 1945 hasil amandemen.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


E.     Sumber Pembelajaran
  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
  2. Buku tentang perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia
  3. UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950
  4. Artikel surat kabar tentang amandemen

F.      Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·     mengamti sikap positif  terhadap pelaksanaan UUD 1945  hasil perubahan

·     Menampilkan  perilaku positif  terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil perubahan

Penilaian diri
Penilaian diri
Penilaian antar teman/ penilaian diri


Skala sikap

Quesioner

Lembar penilaian antar teman/ penilaian diri


Format penilaian skala sikap ( instrumen terlampir

Format penilaian skala sikap ( instrumen terlampir )

Lembar penilaian antar teman pengamalan perilaku positif terhadap UUD 1945 hasil perubahan  ( instrumen 
terlampir )
                                   
Berilah tanda V (centang) pada kolom sebelah kanan.
No
Sikap
1
2
3
4
5
1
Mengikuti upacara bendera





2.
Masuk sekolah tepat waktu





3.
Menghormati guru





4.
Menghormati teman





5.
Berpartisipasi  dalam kegiatan sekolah





6.
Menghormat bendera dengan khidmat






Keterangan:
1 = selalu
2 = sering
3 = kadang-kadang
4 = pernah
5 = tidak pernah


      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/I
Standar Kompetensi         :     3.   Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar            :     3.1 Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu                  :     2 x 40 menit

A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. menjelaskan fungsi peraturan perundang-undangan;
2.      menyebutkan jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional;
3.      menjelaskan fungsi kedudukan UUD 1945;
4.      menguraikan fungsi dan kedudukan UU;
5.      menguraikan fungsi dan kedudukan PP dan Perpu.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Pembelajaran

  1. Fungsi peraturan perundang-undangan
  2. Jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional

C.     Metode Pembelajaran

  1. Ceramah  bervariasi
  2. Tanya jawab

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran

Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  Menjelaskan konsep fungsi peraturan perundang-undangan
§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  Kajian pustaka mengenai bentuk dan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
  2. UU No. 10/ 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  3. UUD 1945

F.     Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·     Menjelaskan pengertian perundang-undangan Nasional
·     Menjelaskan  pentingnya peraturan perundang-undangan
·     Menjelaskan  Tata urutan Perundang-undangan menurut UUNo. 10. Th 2004
·     Menjelaskan lembaga pembuat perundang-undangan Nasional

Tes Tertulis


















Tes Tertulis
Uraian



















Pilihan ganda

Jelaskan pengertian perundang-undangan nasional

Jelaskan pentingnya peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bernegara!

Jelaskan Tata urutan Perundang-undangan menurut UUNo. 10. Th 2004
Jelaskan fungsi peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bernegara!

Menjelaskan kedudukan UUD 1945 dalam sistem peraturan perundang-undangan?

Sebutkan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut UU nomer 10 tahun 2004?

Jelaskan mengapa presiden membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang!

Berikan salah satu contoh peraturan daerah!

Menurut UUD 1945 pasal 20 ayat 1
yang memiliki kekuasaan membentuk Undang-undang adalah...
a.       Presiden sebagai kepala pemerintahan
b.      Majlis permusyawaratan rakyat
c.       Dewan perwakilan Rakyat
d.      Kerjasama antar DPR dan MPR

Bentuk peraturan perundang-undangan yang urutannya satu tingkat di bawah undang-undang adalah ....
a.       Ketetapan MPR
b.      Peraturan Pemerintah*
c.       Peraturan Presiden
d.      Keputusan Presiden

                                   
Berikut ini format penilaian diskusi kelompok.
No
Nama
Aspek Penilaian
Total Nilai
Presentasi
Sikap
Keaktifan
Wawasan
Kemampuan Mengemukakan Pendapat
Kerja sama















     
Keterangan: nilai maksimal 20
  1. Mengemukakan pendapat (buku PKn Kls VIII )
  2. Isian singkat (buku PKn Kls VIII)
  3. Unjuk karya (buku PKn Kls VIII)

Berikut ini format penilaian unjuk karya.
No
Nama Siswa
Kreativitas
Kerapian
Tampilan
Jumlah Nilai
1





2





3





4





5





dst.








      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………




(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN




(_______________________)
NIP/NIK : ..............................






RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/1
Standar Kompetensi         :     3.   Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar            :     3.2 Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu                  :     4 x 40 menit (2 x Pertemuan)

A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan undang-undang;
  2. menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan Perda;
  3. menjelaskan proses pembentukan undang-undang pada tahap persiapan;
  4. menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan undang-undang;
  5. menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan Perda.

Karakter siswa yang diharapkan :                Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )


B.     Materi Pembelajaran

  1. Mendeskripsikan proses pembuatan undang-undang.
  2. Mendeskrpsikan proses pembuatan peraturan daerah.

 

C.     Metode

  1. Ceramah bervariasi
  2. Berdiskusi

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran

1.      Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan undang-undang
§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  menyebutkan tahap-tahap proses pembentukan Perda.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2.         Pertemuan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan undang-undang

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan Perda.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

 

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII,
  2. Artikel/berita surat kabar, media internet
  3. LKS (jika ada)

F.      Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·    Menguraikan proses pembentukan UUD 1945
·    Menguraikan proses perubahan UUD 1945
·    Mendeskripsikan proses pembentukan undang-undang
·    Menjelaskan proses pembuatan pembentukan Perpu
·     Menjelaskan proses pembuatan peraturan pemerintah
·    Menjelaskan Proses pembuatan keputusan Presiden
·    Menjelaskan Proses pembuatan Peraturan Daerah

Tes lisan


Tes Tertulis

Tes Tertulis

Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis

Tes Tertulis



Uraian


Uraian


Uraian


Uraian

Uraian

Uraian

Uraian
Jelaskan secara singkat  Proses pembentukan UUD 1945

Jelaskan proses perubahan
UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR

Jelaskan secara singkat proses pembuatan undang-undang

Jelaskan secara singkat proses pembuatan Perpu

Jelaskan proses pembuatan peraturan pemerintah

Jelaskan proses pembuatan Keputusan presiden

Jelaskan prosses pembuatan peraturan daerah, mulai dari pengajuan rancanaagan peraturan daerah hingga pengesahannya!.
                                   

Berikut ini format penilaian diskusi.
No
Nama
Aspek Penilaian
Total Nilai
Presentasi
Sikap
Keaktifan
Wawasan
Kemampuan Mengemuka-kan Pendapat
Kerja sama

















     
      Keterangan: nilai maksimal 20
     

      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………




(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN




(_______________________)
NIP/NIK : ..............................





RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/1
Standar Kompetensi         :     3.   Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar            :     3.3 Menaati peraturan perundang-undangan nasional.
Alokasi Waktu                  :     4 x 40 menit (2 x Pertemuan)

A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. menjelaskan kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
  2. menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Pembelajaran

  1. Kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
  2. Bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

C.     Metode Pembelajaran

  1. Ceramah bervariasi
  2. Tanya jawab

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menjelaskan kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  memfasilitasi peserta didik melakukan  ketaatan terhadap perundang-undangan nasional

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
1. Pertemuan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  memfasilitasi peserta didik melakukan  ketaatan terhadap perundang-undangan nasional

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
  2. Peraturan Perundang-undangan
  3. Artikel/berita surat kabar

F.     Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·     Menampilkan Sikap mentaati perundangan undangan tentang pendidikan
§ Menampilkan perilaku mentaati perundangan undangan Narkoba
§ Menampilkan perilaku mentaati perundangan undangan nasional
Penilaian diri

Penilaian antar teman/ penilaian diri



Quesioner


Lembar penilaian antar teman/ penilaian diri

Format penilaian skala sikap
( instrumen terlampir )

Lembar penilaian antar teman perilaku ketaatan terhadap perundang undangan nasional ( instrumen  terlampir )

Lembar penilaian antar teman perilaku ketaatan terhadap perundang undangan nasional ( instrumen  terlampir)
                                   


      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………




(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN




(_______________________)
NIP/NIK : ..............................






RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/1
Standar Kompetensi         :     3.   Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar            :     3.4 Mengidentifikasi kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Alokasi Waktu                  :     2 x 40 menit

A.     Tujuan Pembelajaran

      Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. mengidentifikasi kasus korupsi di daerah;
  2. menunjukkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Pembelajaran

  1. Kasus korupsi di daerah.
  2. Usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.

C.     Metode Pembelajaran

  1. Ceramah bervariasi
  2. Diskusi
  3. Penugasan

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran

Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  menjelaskan kewajiban warga negara terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.



§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  Memberi tugas pengkajian bahan pustaka secara berkelompok

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
  2. Pemberitaan media massa mengenai kasus korupsi di Indonesia dan upaya pemberantasannya

 

F.     Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·     Menjelaskan pengertian korupsi
·     Mengidentifikasi kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam masyarakat
·     Mengidentifikasi akibat korupsi bagi kehidupan masyarakat
·     Memberikan contoh upaya yang dilakukan oleh pemerintah  dalam pemberantasan korupsi
·    Memberikan contoh sikap kritis terhadap setiap tindakan korupsi
·    Memberikancontoh dukungan terhadap pemberantasan korupsi
Tes lisan

Penugasan

Tes Tertulis


Daftar pertanyaan
Pekerjaan rumah

Uraian

Sebutkan pengertian korupsi

Buatlah identifikasi kasus korupsi    yang  sedang disidangkan atau telah divonis oleh pengadilan!

Jelaskan 4 akibat korupsi bagi kehidupan bangsa.

Tulislah tiga contoh upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberantasan Korupsi

Tuliskan tiga contoh sikap kritis terhadap setiap tindakan korupsi

Berikan  tiga contoh dukungan terhadap pemberantasan korupsi
                                   

     Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………



(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN



(_______________________)
NIP/NIK : ..............................



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Nama Sekolah                   :     ......................................     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester                 :     VIII/1
Standar Kompetensi         :     3.   Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan nasional.
Kompetensi Dasar            :     3.5 Mendeskripsikan pengertian antikorupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) antikorupsi di Indonesia.
Alokasi Waktu                  :     4 x 40 menit  ( 2 pertemuan )


A.     Tujuan Pembelajaran

Setelah proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
  1. merumuskan pengertian korupsi.
  2. menyebutkan landasan hukum pemberantasan korupsi.
  3. menyebutkan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Pembelajaran

  1. Pengertian korupsi.
  2. Landasan hukum pemberantasan korupsi.
  3. Lembaga-lembaga pemberantasan korupsi.

C.     Metode Pembelajaran

  1. Ceramah bervariasi
  2. Diskusi
  3. Penugasan

D.     Langkah-Langkah Pembelajaran

1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  Memberi penjelasan umum tentang kasus korupsi, landasan hukum pemberantasan korupsi, dan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia.

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  Memberi tugas pengkajian bahan pustaka secara berkelompok

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

1. Pertemuan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b.   Memotivasi
·         Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.
  • Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
§ Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
F  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F  memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F  melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F  Memberi penjelasan umum tentang pengertian antikorupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) antikorupsi di Indonesia.

§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F  memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
F  memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
F  memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
F  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
F  memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
F  menyebutkan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi.

§  Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F  memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F  memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
F  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
F  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F  bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
F  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     Sumber Pembelajaran

  1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VIII
  2. UU No. 29 Thn 1999, UU No. 31 Thn 1999

F.     Penilaian

Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·     Merumuskan pengertian anti korupsi
·     Menyebutkan landasan hukum pemberantasan korupsi
·    Menyebutkan lembaga-lembaga
pemberantasan korupsi
Tes Tertulis

Tes Tertulis

Tes Tertulis


Uraian


Uraian


Uraian

Rumuskan pengertian anti  korupsi menurut pengertian Anda!

Sebutkan landasan hukum pemberan tasan korupsi di Indonesia!

Sebutkan  lembaga-lembaga
pemberantasan korupsi di Indonesia

                                   


      Mengetahui,
Kepala SMP/MTs ……………




(__________________________)
NIP/NIK : ..............................

…..,…………………  20 …….
Guru Mapel PKN




(_______________________)
NIP/NIK : ..............................