Kamis, 30 Maret 2017

Pengajuan NUPTK Baru di SIMPATIKA - kemenag.siap.id

Cara Pengajuan NUPTK Baru di SIMPATIKA - kemenag.siap.id
 NUPTK merupakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang wajib dimiliki oleh setiap Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan. Dengan NUPTK ini setiap PTK mempunyai legalisasi dalam penerimaan program pemerintah seperti Tunjangan Sertifikasi, Tunjangan Fungsional, NRG, Pelatihan-pelatihan guru dan program-program lainnya.
Pada saat ini saya akan sampaikan alur pengajuan NUPTK baru di SIMPATIKA kemenag.siap.id yang merupakan website khusus yang sekarang dikelola mandiri oleh Kementerian Agama untuk penerbitan NUPTK baru. Alur ini dijalani oleh PTK yang memenuhi syaratdan berhak mengajukan NUPTK. 
PTK yang berhak, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing. Mengikuti petunjuk yang tersedia, PTK akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK. 
Caranya cukup mudah :
1.       Buka Login PTK/Admin
2.       Masukan No. PegID dan Password
3.       Klik menu PTK
4.       Cetak Surat Pengajuan NUPTK Baru ( S06a / S06b / S06c / S06d / S06e / S06f ) untuk diserahkan ke Admin Kantor Kemenag yang menaungi PTK. Kemudian PTK akan menerima Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru ( S09 ).
5.       Selanjutnya PTK memantau STATUS AJUAN melalui dasbornya.
Demikian tahapan-tahapan pengajuan NUPTK Baru di SIMPATIKA kemenag.siap.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Katorang samua Basudara