Proses keaktifan PTK (Cetak Kartu Digital PTK) dalam satu Madrasah/sekolah
saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari
Mapenda/Dinas setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital
masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap
harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu
digitalnya.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK :
1. Login sebagai PTK pada http://kemenag.siap.id/
2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih
layanan PTK jika telah berhasil login.
3. Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda,
perhatikan gambar.
4. Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Anda.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap
guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non
induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal
kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh
petugas admin/operator sekolah. Catatan : harap disiapkan dokumen
penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2016/2017 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem
SIMPATIKA). Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas
Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Anda.
6. Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio Anda.
Jika ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun
jika sudah sesuai klik OK.
7. Selanjutnya, klik tombol Aktifkan untuk periode Tahun Ajuran
2016/2017 Semester 2.
8. Langkah terakhir, Klik tombol Cetak Kartu untuk mencetak
kartu digital PTK.
9. Selamat, kartu digital Anda sebagai tanda keaktifan PTK periode
Tahun Ajuran dan pada semester berjalan telah berhasil dicetak. Berikut
contoh kartu GTK sebagai tanda keaktifan PTK pada semester berjalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Katorang samua Basudara