Senin, 05 Oktober 2015

Upacara Kematian

Upacara Kematian
Masyarakat Bajawa memandang kematian sebagai ’Dewa da Enga atau Nitu da Niu’. Dewa adalah kekuatan di atas yang baik (Dewa Zeta) yang memberi kehidupan dan kematian. Nitu adalah kekuatan di bawah yang jahat (Nitu zale) yang bisa mencabut nyawa manusia secara paksa. Karena itu di kalangan masyarakat Bajawa ada dua jenis kematian:

  • Mata Ade: Mati yang wajar karena penyakit medis. Upacara penguburan melalui tahap: Roko (memandikan dan memberi pakaian), Basa Peti (membuat peti mati), koe gemo (menggali kubur), gai boko(melepaspergikan jenasah), pa’i (menghibur keluarga selama tiga malam) dan Ngeku (kenduri) yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban berupa babi, kuda atau kerbau.
  • Mata Golo. Mati yang tidak wajar akibat kecelakaan, bunuh diri atau dibunuh. Biasanya jenasah mereka tidak diperkenankan dibawa masuk ke delam rumah. Upacara penguburan melalui proses: Pai api (menjaga mayat halaman rumah), tau tibo ( upacara mencari penyebab kematian), keo rado (upacara pembersihan),tane (menguburkan mayat) dan e lau kora (membuang seluruh peralatan yang dipakai ke arah matahari terbenam). Upacara ini biasanya terkesan menyeramkan, karena diyakini bahwa orang yang kematiannya tidak wajar, pasti di masa lalu dari leluhurnya pernah mengalami hal yang serupa atau melakukan tindakan yang merupakan aib (misalnya:incest) yang tertutup. Karena itu, harus dicari sumber penyebabnya dengan acara pa'i tibo dan disembuhkan akar masalahnya melalui upacara rekonsiliasi dengan masa lalu. Jika upacara tidak dilakukan maka bala yang sama akan terus menghantui ank cucu sampai tujuh turunan berikutnya.