Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar belakang Masalah
Manusia
sebagai insan menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia
menjadi dasar dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia sebagai
insan seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada sisi
lainnya, yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.
Dari
berbagai bentuk pengembangan kualitas sumberdaya manusia, pendidikan dapat
dikatakan sebagai katalisator utama pengembangan sumberdaya manusia. Berkenaan
perbincangan pendidikan, dalam konteks ke Indonesiaan, maka hal tersebut
identik dengan pendidikan formal di sekolah yang paradigma, pendekatan, bentuk,
pengelolaan, kurikulum dan manajemennya dari pemerintah.
Meskipun
telah dilakukan upaya peningkatan pendidikan oleh pemerintah dengan melakukan
perubahan paradigma dan kurikulum, namun perubahan tersebut dari masa ke masa
masih belum memberikan hasil yang memuaskan.
Dalam sebuah
kutipan Adang Rukhiyat tentang survey mutu pendidikan Internasional, Indonesia
setia menempati peringkat bawah. Human Development Index (HDI)
memposisikan Indonesia di peringkat 102 dari 106 negara yang disurvey.
Sementara PERC (The Political Economic Risk Consultation) menempatkan
sistem pendidikan Indonesia pada peringkat ke-12 dari 12 negara yang disurvey,
satu peringkat di bawah Vietnam.
(sumber:http://masnoer80.blogspot.com/2013/01/perencanaan-pembelajaran.html)
Dengan
melihat data tersebut, maka diperlukan upaya keras untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia. Upaya terkecil yang dapat dilakukan oleh satuan
pendidikan adalah dengan membuat perencanaan pendidikan atau pembelajaran.
Dengan adanya perencanaan yang strategis akan dengan mudah mengukur dan
mencapai tujuan yang diimpikan. Tentunya dalam membuat perencanaan pembelajaran
tersebut harus melihat dan melibatkan komponen-komponen yang ada dalam
lingkungan pendidikan.
2.1 Tujuan
Karya Tulis
sederhana ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui
pengertian perencanaan pembelajaran
2. Mengetahui
fungsi perencanaan pembelajaran
3. Mengetahui
prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran
4. Menjawabi tugas mata kuliah Pembelajaran
bahasa Indonesia SD
Bab II
Pembahasan
2.1.
Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Memahami
definisi Perencanaan Pembelajaran dapat dikaji dari kata-kata yang
membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah
proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran
adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.
Sementara
Herbert Simon mendefinisikan perencanaan adalah sebuah proses pemecahan
masalah, yang bertujuan adanya solusi dalam suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo
menyebut perencanaan adalah proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis
yang akan dilakukan utuk mencapai tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno
menjelaskan perencanaan sebagai suatu cara yang memuaskan untuk membuat
kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif
guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Jadi,
perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses pemecahan masalah dengan
mempersiapkan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu.
Berkaitan
dengan pengertian perencanaan pembelajaran, para ahli memiliki pendapat
berlainan meskipun memiliki tujuan yang sama, diantaranya adalah: Branch yang
mengartikan perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem yang berisi prosedur
untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable. Ritchy
memberi arti perencanaan pembelajaran sebagai ilmu yang merancang detail secara
spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas
pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok. Sementara Smith
& Ragan menyebut rencana pembelajaran sebagai proses sistematis dalam
mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan
aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
Dari
beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran
sebagai suatu proses kerjasama, tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru
atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama
berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Tujuan dari
pembelajaran adalah perubahan perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam
bidang kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam
bidang kognitif adalah pengembangan kemampuan intelektual siswa, misalnya
kemampuan penambahan pemahaman, dan informasi agar pengetahuan menjadi lebih
baik. Pengembangan perilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap
siswa terhadap bahan dan proses pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai
dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pengembangan perilaku dalam
bidang psikomotor adalah pengembangan kemampuan menggunakan otot atau alat
tertentu, maupun menggunakan potensi otak untuk memecahkan permasalahan
tertentu.
Dari
pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas,
maka juga dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran
adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang
sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta
rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan
tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil
dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang
dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari
pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa perencanaan pembelajaran
mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Perencanaan
pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan
pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala
aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang
dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
2. Perencanaan
pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam
perencanaan pembelajaran.
3. Perencanaan
pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk
mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam
mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2.2. Fungsi
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran memainkan peranan penting dalam
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
Perencanaan
tersebut sangat penting bagi guru karena kalau tidak
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
Berkaitan
dengan fungsi perencanaan pembelajaran, mungkin pendapat Oemar Hamalik bisa
dijadikan sebagai acuan, yakni;
1. Memberi
guru pemahaman yang lebih luas tentang tujuan pendidikan sekolah, dan
hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Membantu
guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian
tujuan pendidikan.
3. Mengurangi
kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan adanya organisasi
kurikuler yang baik, metode yang tepat dan hemat waktu.
4. Murid-murid
akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk
mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
5. Memberikan
kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan
profesionalnya.
6. Membantu
guru memiliki perasaan percaya diri pada diri sendiri dan
jaminan atas diri sendiri.
jaminan atas diri sendiri.
7. Sebagai
acuan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan
lebih efektif dan efisien.
Sementara
itu juga ada yang menjabarkan kegunaan atau fungsi perencanaan pembelajaran
sebagai berikut:
a. Fungsi
kreatif
Pembelajaran
dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik
yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat
meningkatkan dan memperbaiki program.
b. Fungsi
Inovatif
Suatu
inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan
kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat
dipahami jika kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan
direncanakan dan diprogram secara utuh.
c. Fungsi
selektif
Melalui
proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih
efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan
dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan
pembelajaran.
d. Fungsi
Komunikatif
Suatu
perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang
terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal
seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat
mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan hasil yang
hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e. Fungsi
prediktif
Perencanaan
yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi
setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun.
Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan
yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
f. Fungsi
akurasi
Melalui
proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang
diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam
pelajaran efektif.
g. Fungsi
pencapaian tujuan
Mengajar
bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh
yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam
sikap dan ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil
belajar dapat dilakukan secara seimbang.
h. Fungsi
kontrol dan evaluatif
Mengontrol
keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat
dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat
ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan
dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam
mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.
2.3.
Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan
pengertian-pengertian perencanaan pembelajaran di atas dapat ditarik suatu
penegasan, bahwa perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus
menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi
pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara
dalam prakteknya, pengembangan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan
prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh dapat dapat dilaksanakan secara
efektif, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Kompetensi
yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi
makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan
untuk membentuk kompetensi tersebut.
2. Perencanaan
pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam
kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
3. Kegiatan-kegiatan
yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang,
dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4. Perencanaaan
pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas
pencapaiannya.
Lebih jauh
Oemar Hamalik menyoroti hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat
perencanaan pembelajaran, yakni:
1. Rencana
yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
2. Organisasi
pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat
sekolah.
3. Guru
selaku pengelola pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya dengan
penuh tanggung jawab.
Bab III
Penutup
3.1.
Kesimpulan
Perencanaan
pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama tidak hanya menitikberatkan pada
kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara
bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Tujuan akhir dari proses ini adalah perubahan perilaku siswa.
perencanaan pembelajaran juga
merupakan proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional
tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku
serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan
tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil
dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang
dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dalam
melakukan perencanaan pembelajaran, harus juga memperhatian prinsip-prinsip
yang bisa menghantarkan pada sebuah tujuan. Dengan demikian, hasil akhir dari
proses pembelajaran akan menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang mumpuni.
3.2. Saran
Penulis menyadari jika dalam tulisan ini masih banyak
kekurangan. Karena itu penulis berharap masukan dan saran yang membangun demi
sempurnanya karya Tulis ini.