• This is slide 1 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 2 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 3 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 4 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 5 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.

contoh Portofolio Bindo

Contoh portofolio untuk mata pelajaran bahasa Indonesia misalnya dapat ditunjukkan berikut (lihat juga Surapranata & Hatta, 2004:36).
1.     Nilai ulangan harian dan ulangan umum
2.     Catatan pengamatan harian guru tentang peserta didik
3.     Catatan kinerja berbahasa (kompetensi berbicara)
4.     Daftar buku yang dibaca peserta didik dan komentar atasnya
5.     Sinopsis dan tanggapan bacaan kesastraan (cerpen, novel) atau buku lain yang disenangi
6.     Surat-surat yang dibuatnya (kepada kepala sekolah, guru dan lain-lain
7.     Karangan bebas dan karangan dengan tema tertentu
8.     Laporan kunjungan atau laporan darmawisata
9.     Tulisan untuk majalah dinding
10.  Laporan proyek atau tugas

11.  Karangan kesastraan (puisi, cerpen); dan lain-lain

Aspek berbahasa di kelas tinggi

1.       
Ø  Ketrampilan menyimak (listening skills)
Menyimak merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam lisan yang bersifat reseptif. Dengan demikian, menyimak tidak sekadar kegiatan mendengarkan tetapi juga memahaminya. Ada dua jenis situasi dalam menyimak, yaitu situasi menyimak secara interaktif dan situasi menyimak secara noninteraktif. Menyimak secara interaktif terjadi dalam percakapan tatap muka dan percakapan di telepon atau yang sejenisnya. Dalam menyimak jenis ini, kita bergantian melakukan aktivitas menyimak dan berbicara. Oleh karena itu, kita memiliki kesempatan untuk bertanya guna memperoleh penjelasan, meminta lawan bicara mengulang apa yang diucapkan olehnya atau mungkin memintanya berbicara agak lebih lambat. Kemudian, contoh situasi-situasi mendengarkan noninteraktif, yaitu mendengarkan radio, TV, film, khotbah, atau menyimak dalam acara-acara seremonial. Dalam situasi menyimak noninteraktif tersebut, kita tidak dapat meminta penjelasan dari pembicara, tidak bisa pembicara mengulangi apa yang diucapkan, dan tidak bisa meminta pembicaraan diperlambat.
Berikut ini adalah keterampilan-keterampilan mikro yang terlibat ketika kita berupaya untuk memahami apa yang kita dengar, yaitu pendengar harus mampu menguasai beberapa hal berikut:
1.      menyimpan/mengingat unsur bahasa yang didengar menggunakan daya ingat jangka pendek (short-term memory);
2.      berupaya membedakan bunyi-bunyi yang membedakan arti dalam bahasa target;
3.      menyadari adanya bentuk-bentuk tekanan dan nada, warna suara, intonasi, dan adanya reduksi bentuk-bentuk kata;
4.      membedakan dan memahami arti kata-kata yang didengar;
5.      mengenal bentuk-bentuk kata khusus (typical word-order patterns);
6.      mendeteksi kata-kata kunci yang mengidentifikasi topik dan gagasan;
7.      menebak makna dari konteks;
8.      mengenal kelas-kelas kata (grammatical word classes);
9.      menyadari bentuk-bentuk dasar sintaksis;
10.  mengenal perangkat-perangkat kohesif (recognize cohesive devices);
11.  mendeteksi unsur-unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, preposisi, dan unsur-unsur lainnya.
Ø  Kerampilan berbicara (speaking skills)
Berbicara merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam lisan yang bersifat produktif. Sehubungan dengan keterampilan berbicara ada tiga jenis situasi berbicara, yaitu interaktif, semiinteraktif, dan noninteraktif. Situasi-situasi berbicara interaktif, misalnya percakapan secara tatap muka dan berbicara lewat telepon yang memungkinkan adanya pergantian antara berbicara dan menyimak, dan juga memungkinkan kita meminta klarifikasi, pengulangan atau kita dapat meminta lawan bicara memperlambat tempo bicara dari lawan bicara. Kemudian, ada pula situasi berbicara yang semiinteraktif, misalnya alam berpidato di hadapan umum secara langsung. Dalam situasi ini, audiens memang tidak dapat melakukan interupsi terhadap pembicaraan, namun pembicara dapat melihat reaksi pendengar dari ekspresi wajah dan bahasa tubuh mereka. Beberapa situasi berbicara dapat dikatakan betul-betul bersifat noninteraktif, misalnya berpidato melalui radio atau televisi.
Berikut ini beberapa keterampilan mikro yang harus dimiliki dalam berbicara. Seorang pembicara harus dapat:
1.      mengucapkan bunyi-bunyi yang berbeda secara jelas sehingga pendengar dapat membedakannya;
2.      menggunakan tekanan dan nada serta intonasi yang jelas dan tepat sehingga pendengar dapat memahami apa yang diucapkan pembicara;
3.      menggunakan bentuk-bentuk kata, urutan kata, serta pilihan kata yang tepat;
4.      menggunakan register atau ragam bahasa yang sesuai terhadap situasi komunikasi, termasuk sesuai ditinjau dari hubungan antara pembicara dan pendengar;
5.      berupaya agar kalimat-kalimat utama (the main sentence constituents) jelas bagi pendengar;
6.      berupaya mengemukakan ide-ide atau informasi tambahan guna menjelaskan ide-ide utama;
7.      berupaya agar wacana berpautan secara selaras sehingga pendengar mudah mengikuti pembicaraan.
Ø  Ketrampilan membaca (reading skills)
Membaca merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam tulis yang bersifat reseptif. Keterampilan membaca dapat dikembangkan secara tersendiri, terpisah dari keterampilan menyimak dan berbicara. Tetapi, pada masyarakat yang memiliki tradisi literasi yang telah berkembang, sering kali keterampilan membaca dikembangkan secara terintegrasi dengan keterampilan menyimak dan berbicara.
Keterampilan-keterampilan mikro yang terkait dengan proses membaca yang harus dimiliki pembaca adalah:
1.      mengenal sistem tulisan yang digunakan;
2.      mengenal kosakata;
3.      menentukan kata-kata kunci yang mengidentifikasikan topik dan gagasan utama;
4.      menentukan makna-makna kata, termasuk kosakata split, dari konteks tertulis;
5.      mengenal kelas kata gramatikal: kata benda, kata sifat, dan sebagainya;
6.      menentukan konstituen-konstituen dalam kalimat, seperti subjek, predikat, objek, dan preposisi;
7.      mengenal bentuk-bentuk dasar sintaksis;
8.      merekonstruksi dan menyimpulkan situasi, tujuan-tujuan, dan partisipan;
9.      menggunakan perangkat kohesif leksikal dan gramatikal guna menarik kesimpulan-kesimpulan;
10.  menggunakan pengetahuan dan perangkat-perangkat kohesif leksikal dan gramatikal untuk memahami topik utama atau informasi utama;
11.  membedakan ide utama dari detail-detail yang disajikan;
12.  menggunakan strategi membaca yang berbeda terhadap tujuan-tujuan membaca yang berbeda, seperti skimming untuk mencari ide-ide utama atau melakukan studi secara mendalam.
Ø  Ketrampilan menulis (writing skills)
Menulis merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam tulis yang bersifat produktif. Menulis dapat dikatakan keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya. Ini karena menulis bukanlah sekadar menyalin kata-kata dan kalimat-kalimat; melainkan juga mengembangkan dan menuangkan pikiran-pikiran dalam suatu struktur tulisan yang teratur.
Berikut ini keterampilan-keterampilan mikro yang diperlukan dalam menulis, penulis perlu untuk:
1.      menggunakan ortografi dengan benar, termasuk di sini penggunaan ejaan;
2.      memilih kata yang tepat;
3.      menggunakan bentuk kata dengan benar;
4.      mengurutkan kta-kata dengan benar;
5.      menggunakan struktur kalimat yang tepat dan jelas bagi pembaca;
6.      memilih genre tulisan yang tepat, sesuai dengan pembaca yang dituju;
7.      mengupayakan ide-ide atu informasi utama didukung secara jelas oleh ide-ide atau informasi tambahan;
8.      mengupayakan terciptanya paragraf dan keseluruhan tulisan koheren sehingga pembaca mudah mengikuti jalan pikiran atau informasi yang disajikan;

9.      membuat dugaan seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca sasaran mengenai subjek yang ditulis dan membuat asumsi mengenai hal-hal yang belum mereka ketahui dan penting untuk ditulis.

Makalah Perencanaan Pembelajaran

Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar belakang Masalah
Manusia sebagai insan menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia menjadi dasar dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia sebagai insan seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada sisi lainnya, yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.
Dari berbagai bentuk pengembangan kualitas sumberdaya manusia, pendidikan dapat dikatakan sebagai katalisator utama pengembangan sumberdaya manusia. Berkenaan perbincangan pendidikan, dalam konteks ke Indonesiaan, maka hal tersebut identik dengan pendidikan formal di sekolah yang paradigma, pendekatan, bentuk, pengelolaan, kurikulum dan manajemennya dari pemerintah.
Meskipun telah dilakukan upaya peningkatan pendidikan oleh pemerintah dengan melakukan perubahan paradigma dan kurikulum, namun perubahan tersebut dari masa ke masa masih belum memberikan hasil yang memuaskan.
Dalam sebuah kutipan Adang Rukhiyat tentang survey mutu pendidikan Internasional, Indonesia setia menempati peringkat bawah. Human Development Index (HDI) memposisikan Indonesia di peringkat 102 dari 106 negara yang disurvey. Sementara PERC (The Political Economic Risk Consultation) menempatkan sistem pendidikan Indonesia pada peringkat ke-12 dari 12 negara yang disurvey, satu peringkat di bawah Vietnam.
(sumber:http://masnoer80.blogspot.com/2013/01/perencanaan-pembelajaran.html)
Dengan melihat data tersebut, maka diperlukan upaya keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Upaya terkecil yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan adalah dengan membuat perencanaan pendidikan atau pembelajaran. Dengan adanya perencanaan yang strategis akan dengan mudah mengukur dan mencapai tujuan yang diimpikan. Tentunya dalam membuat perencanaan pembelajaran tersebut harus melihat dan melibatkan komponen-komponen yang ada dalam lingkungan pendidikan.
2.1 Tujuan
Karya Tulis sederhana ini bertujuan untuk:
1.    Mengetahui pengertian perencanaan pembelajaran
2.    Mengetahui fungsi perencanaan pembelajaran
3.    Mengetahui prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran
4.   Menjawabi tugas mata kuliah Pembelajaran bahasa Indonesia SD

Bab II
Pembahasan
2.1. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Memahami definisi Perencanaan Pembelajaran dapat dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.
Sementara Herbert Simon mendefinisikan perencanaan adalah sebuah proses pemecahan masalah, yang bertujuan adanya solusi dalam suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo menyebut perencanaan adalah proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan utuk mencapai tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno menjelaskan perencanaan sebagai suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Jadi, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses pemecahan masalah dengan mempersiapkan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Berkaitan dengan pengertian perencanaan pembelajaran, para ahli memiliki pendapat berlainan meskipun memiliki tujuan yang sama, diantaranya adalah: Branch yang mengartikan perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable. Ritchy memberi arti perencanaan pembelajaran sebagai ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok. Sementara Smith & Ragan menyebut rencana pembelajaran sebagai proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama, tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Tujuan dari pembelajaran adalah perubahan perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam bidang kognitif adalah pengembangan kemampuan intelektual siswa, misalnya kemampuan penambahan pemahaman, dan informasi agar pengetahuan menjadi lebih baik. Pengembangan perilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa terhadap bahan dan proses pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pengembangan perilaku dalam bidang psikomotor adalah pengembangan kemampuan menggunakan otot atau alat tertentu, maupun menggunakan potensi otak untuk memecahkan permasalahan tertentu.
Dari pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka juga dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.    Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
2.    Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
3.    Perencanaan pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

2.2. Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peranan penting dalam
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
Perencanaan tersebut sangat penting bagi guru karena kalau tidak
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
Berkaitan dengan fungsi perencanaan pembelajaran, mungkin pendapat Oemar Hamalik bisa dijadikan sebagai acuan, yakni;
1.    Memberi guru pemahaman yang lebih luas tentang tujuan pendidikan sekolah, dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
2.    Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3.    Mengurangi kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikuler yang baik, metode yang tepat dan hemat waktu.
4.    Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
5.    Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.
6.    Membantu guru memiliki perasaan percaya diri pada diri sendiri dan
jaminan atas diri sendiri.
7.    Sebagai acuan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sementara itu juga ada yang menjabarkan kegunaan atau fungsi perencanaan pembelajaran sebagai berikut:
a. Fungsi kreatif
Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat  meningkatkan dan memperbaiki program.
b. Fungsi Inovatif
Suatu inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram secara utuh.
c. Fungsi selektif
Melalui proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.  
d. Fungsi Komunikatif
Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal  seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e. Fungsi prediktif
Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun. Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
f.  Fungsi akurasi
Melalui proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
g. Fungsi pencapaian tujuan
Mengajar bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat dilakukan secara seimbang.
h. Fungsi kontrol dan evaluatif
Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.

2.3. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan pengertian-pengertian perencanaan pembelajaran di atas dapat ditarik suatu penegasan, bahwa perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara dalam prakteknya, pengembangan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh dapat dapat dilaksanakan secara efektif, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.    Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2.    Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
3.    Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4.    Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
Lebih jauh Oemar Hamalik menyoroti hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan pembelajaran, yakni:
1.    Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
2.    Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
3.    Guru selaku pengelola pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

Bab III
Penutup

3.1. Kesimpulan

Perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Tujuan akhir dari proses ini adalah perubahan perilaku siswa.
perencanaan pembelajaran juga merupakan proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dalam melakukan perencanaan pembelajaran, harus juga memperhatian prinsip-prinsip yang bisa menghantarkan pada sebuah tujuan. Dengan demikian, hasil akhir dari proses pembelajaran akan menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang mumpuni.

3.2. Saran


Penulis menyadari jika dalam tulisan ini masih banyak kekurangan. Karena itu penulis berharap masukan dan saran yang membangun demi sempurnanya karya Tulis ini.

Pangan Lokal Ngada


Uta tabha pangan lokal Kabupaten Ngada. Cara membuatnya gampang sekali. Jagung yang sudah ditumbuk diambil biji besarnya atau jagung bulat, baik yang muda maupun yang tua, dicampur dengan kacang dan daun pepaya. Direbus di periuk (bhogi) atau periuk tanah (bhogi tana) sampai lembek. Setelah lembek, masukkan labu siam yang diiris dadu atau ubi jalar (dhao) dipotong bulat. Kacang bisa macam- macam. Bisa kacang merah atau brenebon. Bisa juga kacang hutan atau kacang polong. Orang di kampung menyebutnya li'e lebha. Selain buahnya (li'e lebha), daunnya (sawa lebha) juga bisa digunakan sebagai pengganti uta padu (daun pepaya). Setelah direbus lembek, masukkan kelapa yang diparut kasar dan garam secukupnya. Parutan kelapa biasanya menggunakan parut tradisional (regu), bentuknya seperti garpu dengan ujung yang dikikir kecil-kecil dan ditancapkan pada kayu berbentuk seperti kuda. Karena daun pepaya rasanya pahit, garam sebaiknya dimasukkan sedikit saja. Lezat memang kalau dihidangkan saat perut lapar.

Untuk menambah cita rasa biasanya ditambah dengan sambal. Sambalnya sederhana saja. Lombok diulek sampai halus ditambah sedikit garam, masukkan tomat yang diiris-iris kecil. Di kampungku banyak daun kemangi dan bawang. Mereka biasa menanamnya di samping rumah. Sambal ini menambah khas menu uta tabha, sehingga menambah selera makan.

Uta tabha tetap menjadi konsumsi masyarakat di kampung sampai sekarang. Saudara-saudara yang datang dari kota kadang-kadang tidak mau makan kalau melihat menu tersebut. Tapi, bagi masyarakat di kampung, uta tabha adalah makanan pokok.

Nasi (maki) bagi warga adalah barang langka. Kalau ada yang mengonsumsinya, hanya orang-orang tertentu seperti guru atau pegawai. Kalau bisa makan nasi, itu rezeki luar biasa. Ya, begitulah kondisi di kampung.

Semoga saat ini orang tidak lagi semata-mata makan nasi dan lauk-pauk yang banyak dibubuhi zat pengawet, tetapi juga kembali kepada tradisi nenek moyang yakni makanan lokal yang sarat nilai gizi.

(sumber: http://sipriseko.blogspot.com/2008/12/uta-tabha.html)

Materi PKn Kleas 8

BAB 1
NILAI-NILAI PANCASILA
A.      Pentingnya Ideologi bagi suatu Bangsa dan Negara
1.       Pancasila sebagai Dasar Negara
Bila dihubungkan dengan negara (dasar negara) kata dasar berarti pedoman dalam mengatur penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai bidang.
Setiap negara yang merdeka dan berdaulat memiliki dasar negara yang berbeda.
Perbedaan dasar negara itu sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial, budaya, patriotisme, dan nasionalisame yang terwujud dalam perjuangan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara yang hendak tercapai.
Bagi bangsa Indonesia, dasar negara yang dianut adalah Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal ini jelas bahwa Pancasila sebagai dasar negara RI berperan menjiwai dan membimbing UUD 1945 dalam mengatur segala tata kehidupan dalam wilayah Indonesia.
Sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 10 Tahun 2004 tanggal pembentukan peraturan perundang-perundangan pada pasal 2 dinyatakan : “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum”.
Dalam hukum ketatanegaraan sering dikatakan bahwa kedudukan Pancasila merupakan staat idéeatau sebagai philosophische grondslag negara dari NKRI, sehingga Pancasila berada di posisi paling atas dan menjadi sumber hukum dasar nasional.
Pancasila merupakan gabungan dari kata Panca yang artinya lima dan Sila yang artinya dasar.
Pancasila berarti lima dasar yang ddijadikan sebagai dasar negara Indonesia.
Rumusan Pancasila yang sah sebagai dasar Negara Indonesia terdapat dalam pembbukaan UUD 1945 alinea ke–4.

2.       Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
- Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam mengarungi hidupnya dan dalam menghadapi berbagai tantangan.
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri yang diyakini  kebaikan dan kebenarannya.
- Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa.
- Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia.
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

3.       Pancasila sebagai Ideologi Negara
-  Istilah ideologi (ideologie) pertama kali oleh seorang filsuf Prancis yang bernama Antoine Destutt de Tracypada tahun 1776.
-  Antoine Destutt de Tracy melihat ideologi sebagai suatu ilmu tentang pemikiran manusia yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan.
-  Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani “Eidos” yang artinya bentuk.
-  Di samping itu, ada kata “ideir” yang artinya melihat.
- Kata tersebut di atas kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata “idea” yang berarti gagasan konsep pengertian dasar atau cita-cita.
-  Secara sederhana ideologi berarti cita-cita/pengertian dasar.
-  Menurut Soerjono Poespowardjojo, ideologi adalah konsep pengetahuan dan nilai yang menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
-  Menurut Padmo Wahjono, ideologi merupakankesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar.
-  Ideologi merupakan suatu kelanjutan atau konsekuensi logis dari pandangan hidup dan falsafah hidup bangsa.
-  Menurut Mubyarto, ideologi adalah sebuah doktrin kepercayaan dan simbol-simbol masyarakat atau bangsa.
- Di lihat dari sisi politik, ideologi diartikan sebagai sistem kepercayaan yang menerangkan dan membenarkan suatu tatanan politik yang ada atau yang dicita-citakan.
-  Menurut M. Sastrapratejda, di dalam ideologi terkandung 3 konsep berikut ini yang disebut juga unsur-unsur ideologi :
    a) Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan.
    b) Setiap ideologi memuat seperangkat nilai moral.
    c)  Ideologi memuat orientasi pada tindakan.
-  Ideologi nasional adalah perangkat/prinsip yang mengarahkan yang dijadikan dasar, serta merupakan arah dan  tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu negara dan bangsa.
-  Perlunya ideologi bagi suatu bangsa adalah untuk menjawab dan menghadapi perkembangan global dan sebagai sumber inspirasi bagi perjuangan pembangunan selanjutnya.
-  Agar dapat memelihara relevansinya yang tinggi dan kuat menghadapi perkembangan aspirasi masyarakat dan tuntutan zaman, setiap ideologi harus memiliki tiga (3) dimensi. Menurut Dr. Alfian yaitu :

1.       Dimensi Realita

            Æ  Ditinjau dari dimensi realita, ideologi itu mengandung nilai-nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup di dalam masyarakat, terutama pada saat ideologi itu lahir.
            Æ  Tujuannya adalah supaya masyarakat merasakan, menghayati, dan menganggap nilai-nilai dasar itu sebagai milik mereka bersama.
            Æ  Dengan demikian, nilai-nilai dasar ideologi tertanam dan berakar dalam masyarakatnya.

2.       Dimensi Idealisme

            Æ  Dilihat dari dimensi idealisme, suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang hendak ddicapai dalam berbagai bidang kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Æ  Dengan demikian, bangsa yang memiliki ideologi akan mengetahui kea rah mana mereka akan membangun bangsa dan negaranya.

3.       Dimensi Fleksibelitas.
            Æ  Sebagai ideologi harus memiliki dimensi fleksibilitas, yakni dimensi yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di dalamnya.
            Æ  Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan hanya mungkin dimiliki secara wajar dan sehat oleh suatu ideologi yang terbuka atau ideology yang demokratis.
            Æ  Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika internal.
            Æ  Ideologi terbuka tetap aktual, selalu berkembang dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada.
      v  Ideologi nasional juga merupakan suatu sistem nilai yang digunakan sebagai kebulatan ajaran (doktrin) untuk mengatur (ordering) negara dan bangsa

4.       Fungsi Ideologi

      v  Secara umum fungsi ideologi adalah sebagai berikut :
a)      Ideologi memberikan pengetahuan yang menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam sekitarnya.
b)      Ideologi membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan kehidupan manusia.
c)       Ideologi memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang atau masyarakat untuk melangkah dan bertindak.
d)      Ideologi memberi bekal dan jalan bagi seseorang atau masyarakat untuk menemukan identitasnya dari out–group (mereka)
e)       Ideologi memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang atau mesyarakat untuk menjalankan kegiatan dalam mencapai tujuan.
f)       Ideologi memberikan pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami dan menghayati pada tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
      v  M. Sastrapratejda menambahkan bahwa ideologi dapat berfungsi menjadi pemersatu.
      v  Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai agama.
      v  Ideologi juga dapat berfungsi untuk mengatasi berbagai konflik atau ketegangan sosial.
      v  Dalam hal ini, ideologi berfungsi sebagai solidarity making (pembentuk solidaritas).
      v  Dalam kasus-kasus tertentu, ideologi juga dapat menciptakan ketegangan apabila ideologi itu dipaksakan oleh sekelompok kecil orang.
      v  Agar dapat memelihara keterkaitannya dengan perkembangan aspirasi masyarakat dan tuntutan zaman, setiap ideologi harus memiliki 3 syarat, yaitu :
a)      Ideologi  harus mengansung nilai-nilai riil (nyata) yang hidup di dalam masyarakatnya, terutama pada saat ideologi itu lahir.
b)      Ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai oleh masyarakat dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c)       Ideologi juga harus bersifat terbuka dalam menerima perkembangan pemikiran-pemikiran baru terhadap ideologi tersebut.

5.       Macam-macam Ideologi

      v  Beberapa ideologi yang pernah dikenal bengsa-bangsa di dunia adalah sebagai berikut :
a)      Komunisme                       f) Monarkisme
b)      Sosialisme                          g) Nasionalisme
c)       Kapitalisme                        h) Nazizme
d)      Liberalisme                        i) Pancasila
e)       Fasisme

      v  KETERANGAN

a)       Sosialisme
           Æ  Adalah ideologi yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi, seperti tanah, tenaga kerja, dan modal.
           Æ  Sosialisme muncul pada abad ke–18 saat industri di Eropa berkembang pesat.
           Æ  Karl Marx pelopor sosialisme dunia, Ia berpendapat bahwa sosialisme hanya merupakan sebuah tahap peralihan menuju komunisme.

b)       Kapitalisme
           Æ  Adalah suatu sistem yang mengatur proses produksi barang dan jasa melalui mekanisme harga dan pasar.
           Æ  Ideologi ini muncul sekitar abad ke–18 dan mencapai puncaknya pada abad ke–19.
           Æ  Pelopor utama dari sistem ini adalah Adam Smith seorang filsuf asal Skotlandia.
           Æ  Menurut kapitalisme kesejahteraan akan tercapai apabila setiap individu diberi kebebasan berusaha, di mana mereka saling berkompetisi di dalam pasar yang bebas.
           Æ  Kapitalisme mempunyai 4 ciri pokok, yaitu :
(1)    Modal produksi dasar (tanah dan uang) dimiliki oleh individu.
(2)    Aktivitas ekonomi ditentukan oleh interaksi antara pembeli dan penjual dalam pasar.
(3)    Para pemilik modal dan para pekerja bebas untuk mengelola modal dan sumber produksi lainnya untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
(4)    Peranan negara dalam ekonomi sangat terbatas (minim) atau sedikit.

c)       Liberalisme
           Æ  Kata liberalisme berasal dari kata liber yang berarti bebas.
           Æ  Liberalisme adalah paham atau ideologi yang mengagungkan kebebasan individu.
           Æ  Berdasarkan sejarah kemunculannya, liberalisme lahir sebagai reaksi terhadap situasi masyarakat yang cenderung membatasi kebebasan individu.
           Æ  Dalam bidang sosial => liberalisme menentang pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.
           Æ  Dalam bidang keagamaan => liberalisme menentang campur tangan negara dalam urusan agama.
           Æ  Dalam bidang politik => liberalisme menentang upaya negara melakukan sensor yang ketat terhadap pers.

d)       Fasisme
           Æ  Fasisme adalah sebuah ideologi yang berusaha menghidupkan kembali kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya dari sebuah negara dengan berlandaskan pada rasa nasionalisme yang tinggi atau identitas kebangsaan.
           Æ  Ideologi fasisme menghendaki tercapainya cita-cita masyarakat fasis dengan berbagai cara, termasuk dengan perang.
           Æ  Oleh karena itu, fasisme sering dikaitkan dengan fanatisme, rasisme, totalitarisme, dan kekerasan.
           Æ  Ada 3 (tiga) karakteristik dasar ideologi fasisme, yaitu :
(1)    Fasisme tidak setuju dengan kemapanan yang anti perubahan (konservatisme).
(2)    Fasisme selalu mengangkat kembali kenangan kejayaan masa lalu.
(3)    Gerakan fasisme selalu muncul ketika negara mengalami krisis.
           Æ  Istilah “fasisme” pertama kali digunakan oleh diktator Italia Benitto Mussolini pada tahun 1919.
           Æ  Istilah ini berasal dari bahasa Italia Fascio yang berarti “persatuan” atau “liga”.
           Æ  Kata ini juga merujuk pada simbol kekuasaan Romawi kuno, yakni seikat tongkat yang membatasi sebuah kapak atau yang disebut fasces.
           Æ  Fasisme berkembang di dunia pada tahun 1918 hingga 1945.
           Æ  Tokoh-tokoh fasisme antara lain :
(1)    Benitto Mussolini dari Italia
(2)    Adolf Hitler dari Jerman

e)       Nasionalisme
           Æ  Nasionalisme merupakan ideologi yang memiliki kekuatan menggerakkan anggota–anggotanya berdasarkan rasa bangga terhadap negara.
           Æ  Para penyebar ideologi ini memakai suatu identitas khas yang membedakan negaranya dari negara lain, misalnya identitas Indonesia.

B.      Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.       Latar Belakang dan Sejarah Terbentuknya Pancasila
      v  Ideologi Pancasila diangkat dari sistem nilai, adat istiadat kebudayaan serta kepercayaan terdapat dalam masyarakat Indonesia.
ð  Artinya, unsur-unsur atau sistem nilai dalam ideologi Pancasila itu pada dasarnya telah hidup dan mengakar dalam masyarakat jauh sebelum terbentuknya negara Indonesia.
      v  Asal mula ideologi Pancasila dibedakan atas dua (2) macam, yaitu : (a) asal mula lanngsung; (b) asal mula tidak langsung.
(a)    Asal Mula Langsung
ü  Adalah asal mula terjadinya Pancasila sebagai dasar negara.
ü  Proses itu berlangsung sejak dirumuskan oleh para pendiri negara pada sidang BPUPKI hingga sidang PPKI.
ü  Menurut Notonegoro, asal mula pancasila secara langsung meliputi hal-hal berikut :
1)       Asal  Mula Bahan (Kausa Materialis)
n  Asal mula bahan merupakan sumber terbentuknya Pancasila sebagai ideologi bangsa yang unsur-unsurnya diambil dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia.
2)       Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
n  Asal mula bentuk mengandung konsep proses bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan.
3)       Asal Mula Karya (Kausa Efisien)
n  Asal mula karya adalah proses peralihan status Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
4)       Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
n  Asal mula tujuan mengandung konsep cita-cita menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.

(b)    Asal Mula Tidak Langsung
ü  Asal mula tidak langsung adalah asal mula Pancasila sebelum proklamasi kemerdekaan.

2.       Proses Pancasila sebagai Dasar Negara

      v  Bangsa yang berjiwa besar adalah bangsa yang mampu melihat kenyataan proses sejarahnya.
      v  Pancasila adalah hasil renungan penelaahan dan kajian mendalam para pendiri bangsa.
      v  Proses perumusan Pancasila pertama kali terjadi dalam sidang BPUPKI pertama.
a.       Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
ü  BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.
ü  BPUPKI beranggotakan 62 orang yang dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.
ü  Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Widyodiningrat.
ü  BPUPKI mengadakan sidang paripurna dua kali, yaitu :
(1)    Sidang paripurna pertama tanggal 29 Mei–1 Juni 1945, yang membahas tentangrancangan dasar Negara Republik Indonesia.
(2)    Sidang paripurna kedua pada tanggal 10–17 Juli 1945, membahas tentang konsep rancangan Undang-undang Dasar Negara Indonesia.

b.       Sidang Pertama BPUPKI
ü  Berlangsung pada tanggal 29 Mei–1 Juni 1945.
ü  Di buka oleh ketua BPUPKI Dr. Radjiman Widyodiningrat.
ü  Ketua BPUPKI meminta semua peserta sidang untuk memikirkan dasar negara Indonesia merdeka.
ü  Atas permintaan itu, muncul berbagai tanggapan dari peserta sidang mengenai pemikiran dasar negara Indonesia merdeka.
ü  Beberapa tokoh yang memberikan dan mengajukan konsep dasar negara Indonesia, yaitu :
(1)    Mr. Muhammad Yamin;
(2)    Mr. Soepomo;
(3)    Ir. Soekarno.
(a)     Tanggal 29 Mei 1945
 è  Mr. Muhammad Yamin mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan gagasannya mengenai konsep dasar negara Indonesia merdeka.
è  Isi konsep tersebut adalah :
1.       Peri Kebangsaan
2.       Peri Kemmanusiaan
3.       Peri Ketuhanan
4.       Peri Kerakyatan
5.       Kesejahteraan Rakyat
 (b)     Tanggal 31 Mei 1945

è  Mr. Soepomo mendapat kesempatan untuk menyajikan konsep dasar negara Indonesia merdeka.
è  Isi konsep tersebut adalah :
1.       Persatuan
2.       Kekeluargaan
3.       Keseimbangan lahir dan batin
4.       Musyawarah
5.       Keadilan Rakyat

(c)     Tanggal 1 Juni 1945

è  Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di depan sidang BPUPKI dan menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka.
è  Gagasan / konsep dasar negara tersebut berisi :
1.       Kebangsaan Indonesia
2.       Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3.       Mufakat atau Demokrasi
4.       Kesejahteraan Sosial
5.       Ketuhanan Yang Maha Esa
è  Atas saran dari seeorang ahli bahasa kelima asas tersebut di beri nama Pancasila.

c.        Piagam Jakarta, 22 Juni 1945

ü  Sebelum sidang BPUPKI ditutup dibentuklah Panitia Perumus yang beranggotakan 9 orang, sehingga dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan
ü  Anggota Panitia Sembilan antara lain :
(1)    Ir. Soekarno sebagai ketua
(2)    Drs. Mohammad Hatta
(3)    Mr. A. A. Maramis
(4)    K. H. Wahid Hasyim
(5)    Adbul Kahar Muzakir
(6)    Abikusno Tjokrosujoso
(7)    Haji Agus Salim
(8)    Mr. Achmad Subardjo
(9)    Mr. Muhammad Yamin
ü  Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dokumen Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yakni preambul (pembukaan) yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia merdeka.
ü  Rumusan Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta, yaitu :
(1)    Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
(2)    Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3)    Persatuan Indonesia.
(4)    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
(5)    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

d.       Sidang kedua BPUPKI
ü  Berlangsung pada tanggal 10–17 Juli 1945.
ü  Dalam sidang ini dirumuskan rancangan tentang konsep batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka.

e.        Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
ü  Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan oleh Jepang.
ü  Sebagai gantinya dibentuk panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang beranggotakan 21 orang, dengan Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Mohammad Hattasebagai wakil ketua.
ü  Jepang menyerah kalah kepada tentara Sekutu dalam Perang Dunia II pada tanggal 14 Agustus 1945.
ü  Sementara tentara Sekutu belum masuk menduduki Indonesia, terjadilah kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Kekosongan kekuasaan ini dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia lewat para pemimpinnya untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.

f.        Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 dan Penetapan Konstitusi
ü  Pada tanggal 17 Agustus 1945, jam 10.00 WIB Indonesia mengumandangkan Proklamasi kemerdekaan-nya ke seluruh dunia.
ü  Proklamasi itu dibacakan oleh Ir. Soekarno dan ditandatangani atas nama bangsa Indonesia Soekarno–Hatta, di Jl. Peganngsaan Timur No. 56 Jakarta.
ü  Sejak hari proklamasi kemerdekaan tersebut, sejarah bangsa Indonesia adalah sejarah sebuah bangsa yang masih muda dalam menyusun pemerintahan, politik, dan administrasi negara.
ü  Landasan pijaknya adalah konstitusi dan ideologi yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sendiri sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat.
ü  Faktor ruamg dan waktulah yang paling banyak menentukan penumbuhkembangannya.
ü  Itulah sebabnya, keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyelenggarakan sidang setelah keanggotaannya ditambah dari jumlah semula ketika dibentuk, menjadi berjumlah 26 orang.
ü  Pada sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 itu berhasil ditetapkan hal-hal berikut :
1)  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Dasar yang ditetapkan itu terdiri dari :
a)       Pembukaan, yang merupakan Staat’s Fundamental Norm, memuat 4 (empat) alinea antara lain tentang (1) pernyataan kemerdekaan Indonesia yang terperinci, (2) asas politik dalam dan luar negeri, (3) tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (4)dasar, ideologi dan falsafah Pancasila.
Rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, adalah sebagai berikut :
1.       Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b)       Batang Tubuh, yang merupakan konstitusi tertulis berbentuk singkat dan supel. Dikatakan singkat karena hanya terdiri dari 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan. Dikatakan supel karena dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
 2)  Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
3)  Untuk sementara waktu pekerjaan Presiden sehari-hari dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat.
C.      Nilai-Nilai Yang Terkandung dalam Setiap Sila Pancasila
   Ø  Sebagai ideologi, Pancasila merupakan kristalisasi dari pola pikir berupa sistem ide (cita-cita/angan-angan/paham), kepercayaan, dan sikap yang menjadi dasar suatu masyarakat atau bangsa tertentu dalam menginterpretasikan hidupnya.
   Ø  Prof. Dr. Mr. Notonegoro membagi nilai menjadi tiga (3), yaitu :
1.       Nilai Materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi semua unsur manusia.
2.       Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3.       Nilai Kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai Kerohanian dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu :
a.       Niali kebenaran/kenyataan yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta);
b.       Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa manusia (perasaan, aesthetic);
c.        Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak/kemauan manusia (karsa,will);
d.       Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak.
   Ø  Bagaimana dengan nilai-nilai dalam Pancasila? Pancasila termasuk dalam nilai kerohanian yang mengakui nilai materiil dan nilai vital.
1.       Sila I mengandung nilai religius, antara lain :
a.       Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifat-Nya yang sempurna;
b.       Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
2.       Sila II mengandung nilai-nilai kemanusiaan, antara lain :
a.       Pengakuan terhadap adanya martabat manusia;
b.       Pengakuan yang adil terhadap sesame manusia;
c.        Pengakuan manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, dan karsa sehingga jelas perbedaannya dengan hewan.
3.       Sila III mengandung nilai persatuan bangsa, antara lain :
a.       Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia;
b.       Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia;
c.        Persatuan terhadap ke“Bhineka Tunggal Ika”an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberi arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
4.       Sila IV mengandung nilai kerakyatan, antara lain :
a.       Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat;
b.       Pemimpin kerakyatan  adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat;
c.        Manusia Indonesia adalah warga negara yang mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama;
d.       Musyawarah mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
5.       Sila V mengandung nilai keadilan sosial, antara lain :
a.       Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial;
b.       Keadilan sosial meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional;
c.        Cita-cita masyarakat adil dan makmur;
d.       Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain.

D.      Pentingnya Sikap Positif terhadap Pancasila

   Ø   Menunjukkan sikap positif artinya menunjukkan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
1.       Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
o    Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap positif terhadap pancasila dapat ditunjukkan seperti berikut :
a.       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sikap positif terhadap Pancasila sila ke–1 dapat ditunjukkan dengan cara menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.       Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sikap positif terhadap Pancasila sila ke–2 dapat ditunjukkan dengan cara mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
c.        Sila Persatuan Indonesia
Sikap positif terhadap Pancasila sila ke–3 dapat ditunjukkan dengan cara menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
d.       Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sikap positif terhadap Pancasila sila ke–4 dapat ditunjukkan dengan cara menunjukkan sikap persamaan kedudukan, hak dan kewajiban.
e.        Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sikap positif terhadap Pancasila sila ke–5 dapat ditunjukkan dengan cara menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.       Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat
o    Dalam kehidupan bermasyarakat, sikap positif terhadap pancasila dapat ditunjukkan seperti berikut :
a.       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan terhadap Yang Maha Esa ini diwujudkan dengan sikap dan perbuatan beribadak kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersyukur dan berpasrah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.       Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sikap-sikap baik atau positif yang dapat kita tunjukkan dalam kehidupan bersama di tengah masyarakat berkenaan dengan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab adalah menghormati hak-hak orang lain, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, mengasihi sesama dan menjauhkan diri dari sikap yang membeda-bedakan kedudukan , pangkat, jenis kelamin, warna kulit, agama, suku bangsa, dan sebagainya.
c.        Sila Persatuan Indonesia
Sikap positif terhadap persatuan Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dapat ditunjukkan dengan merasa senasib dan seperjuangan, merasa sebangsa dan setanah air, dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional.
d.       Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sikap-sikap positif itu antara lain menghargai pendapat orang lain, menjauhkan diri dari sikap pemaksaan kehendak terhadap orang lain, mau berunding atau bermusyawarah bila ada perselisihan atau permasalahan, dan sebagainya.
e.        Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Memajukan kesejahteraan umum adalah salah satu tujuan negara Indonesia. Keikutsertaan warga masyarakat dalam membangun negeri ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera itu.